PEKANBARU (RP) - Dukungan ganda partai politik terhadap tiga bakal calon kontestan Pemilukada Riau 2013-2018 yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) berujung ke ranah hukum.
Ini setelah pengurus Partai Bulan Bintang (PBB) Riau membuat laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau dengan tuduhan membuatan dokumen dukungan palsu, Kamis (30/5).
Laporan tersebut disampaikan Ketua DPW PBB Riau Muharnis MS SH didampingi Sekretarias H Suryadi Sariyan SH.
‘’Kami dari DPW PBB Riau sejak awal hanya memberikan rekomendasi dukungan pada bakal calon gubernur Herman Abdullah,’’ ujar Muharnis.
Turut mendampingi Muharnis sejumlah pengurus PBB Riau lainnya seperti Ketua Badan Kehormatan DPW PBB Syafrial Abidin, Wakil Sekretaris DPW PBB Riau Gusri Putra Dodi SH, Amin Raimsyah dan Dasril.
Dijelaskan mereka, surat yang diduga palsu itu ditandatangani oleh orang yang mengaku sebagai Ketua DPW PBB Riau, Hamdan Hamid dan sekretaris Masran. ‘’Itu palsu. Kita tidak kenal dengan mereka. Mereka juga bukan kader,’’ tegasnya.
Dukungan ganda yang dimaksud, selain didaftarkan pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat (HA), juga didaftarkan pasangan Indra Muchlis Adnan-Azis Zainal (BIMA).
DPW PBB Riau, ditegaskan Muharnis, menduga kalau surat dukungan itu palsu sebab merasa tak pernah memberikan rekomendasi dukungan pada pasangan tersebut.
Saat ditanyakan apakah DPW PBB Riau memiliki dualisme kepengurusan sehingga adanya dua rekomendasi yang ditandatangani oleh orang yang berbeda pada dua calon gubernur Riau yang berbeda pula, Muharnis membantah hal tersebut.
‘’Sejauh ini tidak ada dualisme kepengurusan di DPW PBB Riau. Kita juga sudah cek langsung ke DPP. Tidak ada kepengurusan atas nama dua orang itu dan tidak ada rekomendasi untuk calon lain selain Herman Abdullah,’’ terangnya.
Terkait adanya dugaan surat dukungan palsu ini, Ketua DPW PBB Riau mengimbau kepada kader-kader PBB Riau agar jangan percaya pada isu-isu yang tidak benar. ‘’Kepada kader, jangan percaya kepada isu itu. Bahwa kita mendukung Indra, itu tidak benar,’’ tegasnya.
Ia melanjutkan, hal lain yang tidak boleh dipercaya adalah bahwa kepengurusan DPW PBB Riau sudah diganti. ‘’Itu tidak benar. Karena itu kita laporkan ke polisi. Ini persoalan harga diri partai. Jangan buat partai ini seperti tidak bertuan. Ini instruksi pusat,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah SIK saat dikonfirmasi terkait laporan dugaan surat palsu tersebut mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti. ‘’Terkait dugaan surat palsu dan pemalsuan tandatangan itu akan diproses,’’ ujar Kabid Humas.
Ia memaparkan pula, jika ada sengketa-sengketa terkait pemilihan Gubernur Riau, alangkah baiknya jika terlebih dahulu dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
‘’Harus ke Panwaslu dulu. Setelah itu, nanti akan dikaji dan dibahas di Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan dan panwas. Jika memenuhi unsur, baru ditangani,’’ terangnya.
Menanggapi laporan polisi yang dibuat PBB tersebut, Ketua Tim Advokasi BIMA, Syam Daeng Rani SH menanggapi laporan yang disampaikan terlalu prematur. ‘’Yang mereka laporkan adalah Ketua dan Sekretaris yang memberikan mandat kepada pasangan Bakal Calon BIMA, dan itu kami nilai terlalu prematur,’’ kata Syam Daeng.
Dikatakan Syam Daeng, seharusnya yang dilakukan adalah mengklarifikasi terlebih dahulu kepada DPP PBB. ‘’Yang memberikan mandat kepada BIMA ini bekerja sesuai dengan mandat dari DPP PBB. Jika yang memberikan mandat ini salah, maka mereka bisa melapor, tapi jika yang memberikan mandat kepada BIMA ini benar, maka laporan itu prematur, tapi itu terserah mereka,’’ kata Syam Daeng.
KPU Sudah Prediksi
Di bagian lain, KPU Riau sudah memprediksi bakal ada Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Riau yang mendaftarkan Partai Politik (Parpol) yang sama saat mendaftar ke KPU Riau. ‘’Kami sudah memprediksi akan terjadi dukungan ganda. Ini sudah pernah terjadi hampir di semua pemilihan kepala daerah di beberapa provinsi,’’ kata Ketua KPU Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi saat Riau Pos, Kamis (30/5).
Menurut Edy, hal tersebut sudah biasa. Tapi KPU sudah memiliki cara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga cara penyelesaiannya tidak sulit.
‘’Ini bukan permasalahan yang berat, kami hanya mengkonfirmasi dan mengklarifikasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai politik saja,’’ kata Edy.
Edy menyatakan bahwa sudah memerintahkan petugas untuk melakukan verifikasi faktual kepada masing-masing DPP. Tapi soal siapa dan berapa orang yang berangkat ke Jakarta untuk verifikasi faktual tidak bisa dipaparkannya.
‘’Itu masalah teknis, siapa yang berangkat, berapa orang yang berangkat dan kapan akan berangkat tentunya rahasia, nanti dicegat orang di jalan,’’ kata Edy sambil tersenyum.
Dinyatakan Edy, bahwa permasalahan tersebut akan diketahui kejelasannya pada 29 Juni mendatang.
Soal apakah permasalahan itu selesai sampai saat diumumkan saja, Edy mengatakan itu adalah kewenangan KPU. ‘’Kalau tidak selesai dan soal gugat menggugat itu nanti,’’ kata Edy.
Soal PPRN yang sudah datang ke KPU dan menyatakan baru mendapatkan mandat setelah pasangan bakal calon mendaftar dengan partai PPRN dan soal PKPI yang mengaku hanya memberikan dukungan kepada Tengku Mukhtaruddin, Edy mengatakan, KPU tetap melakukan verifikasi, konfirmasi dan klarifikasi.
‘’Itu pengakuan sepihak kepada KPU, KPU hanya akan menerima keterangan yang sah dari DPP. Semua partai tetap akan kami verifikasi dan akan kami periksa kebenaran dukungannya,’’ kata Edy.
Syamsurizal Tidak Pegang SK PDIP
Di bagian lain, Kepala Inspektorat Riau Syamsurizal yang lama menghilang, akhirnya memberikan komentar sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Riau dengan pasangannya T Mukhtaruddin (TM) sebagai Bacagub pasca didaftarkan ke KPU, Rabu (29/5). Ia tetap optimis dengan partai pengusungnya.
‘’Ya, benar sama T Mukhtaruddin. Optimis untuk maju, tetap yakin lah,” ujarnya saat ditanya, Kamis (30/5).
Meskipun diakui dirinya sempat melobi DPP PDIP untuk mendapatkan dukungan, namun Syamsurizal mengatakan tidak mengetahui apakah sudah keluar atau belum karena tidak memegang rekomendasi dari sekarang. ‘’Tidak ada memegang SK apa-apa saya,’’ sahutnya.
Ditanya terkait partai pendukungnya bersama TM yang banyak sama dengan calon lain, Syamsurizal menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada KPU. Karena ia berkeyakinan rekomendasi yang dikeluarkan 21 Parpol pendukung tersebut semuanya sah.
Sementara ketika disinggung kenapa dirinya tidak hadir saat pendaftaran, memang disebutkan Syamsurizal dirinya sedang berada di Jakarta dan ketika hendak berangkat ia ketinggalan pesawat. Namun pada Rabu (29/5) malam sudah berada di Pekanbaru untuk duduk bersama pasangannya.(rul/ali/egp/hpz)