PEKANBARU (RP) - Banyaknya perusahaan yang beroperasi di suatu daerah akan memberi peluang bagi masyarakat tempatan untuk berpartisipasi.
Namun peran masyarakat harus didukung dengan peraturan dan perundang-undangan, jika tidak, perusahaan akan mengabaikan masyarakat tempatan.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi B DPRD Riau Tengku Rusli Ahmad kepada Riau Pos, Rabu (30/5).
Sesuai dengan hasil kunjungan kerja Komisi B DPRD ke Pemprov dan DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu, terlihat keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap masyarakat dengan adanya aturan yang mewajibkan perusahaan memperhatikan rekrutmen tenaga kerja lokal.
Menurut Rusli Ahmad, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Riau juga harus mengeluarkan kebijakan menyangkut kebijakan penggunaan tenaga kerja tempatan.
Selama ini, tenaga kerja Riau banyak yang tidak bisa bekerja di perusahaan dengan alasan bermacam-macam, salah satunya skill yang dibutuhkan tidak sesuai.
Padahal jika ada kewajiban memberikan pelatihan, akan banyak masyarakat Riau yang juga bisa mengikuti sistem kerja di perusahaan tersebut,'' tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Selain menyorot soal tenaga kerja tempatan, Komisi B juga melakukan sharing tentang peternakan dan perikanan.
''Kita dapat informasi bagus tentang perkembangan peternakan doma yang saat ini sangat pesat di Jawa Barat, khususnya untuk domba aduan. Ternyata peternakan domba mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dimana harga domba aduan bisa mencapai Rp150 juta. Dan peluang tersebut juga bisa berkembang di Riau mengingat areal yang masih luas dan sumber makanan yang cukup,'' jelasnya.(ans)