KAMPAR (RIAUPOS.CO)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menargetkan kembali mempertahankan raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya. Hal ini seiring mulainya dilakukan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau, Rabu (30/1).
Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto mengingatkan seluruh kepala OPD untuk tetap berada di tempat selama pemeriksaan berlangsung. Catur yakin, kepala OPD di Kampar tidak akan gelagapan menghadapi pemeriksaan ini. Karena sudah mempersiapkan segala hal sebelum hari pemeriksaan ini benar-benar datang kemarin. Catur mengingatkan agar bawahannya memastikan kesiapan dokumen yang diminta oleh tim pemeriksaan.
‘’Kami minta jangan lalai terhadap laporan keuangan dan menginstruksikan agar tetap berada di tempat. Berdasarkan aturan yang berlaku penyampaikan kepada PPKD ini paling lambat akhir Februari, hal ini terkait dengan batasan waktu untuk penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018, harus sampai ke BPK RI paling lambat akhir Maret 2019. Kami harap tidak ada yang lalai,’’ sebut Catur.
Turut hadir dalam penyambutan hari itu, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar, camat se-Kabupaten Kampar dan pemangku kepentingan. Para pimpinan OPD, Camat hingga bendahara selama pemeriksaan ini akan dimintai beberapa laporan. Diantaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), Neraca, laporan
operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
‘’Harapan kami tentu laporan keuangan tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya,
agar opini WTP dapat dipertahankan untuk yang ketiga kalinya. Kepada tim pemeriksa kami meminta agar dapat memberikan bimbingan sehingga pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,’’ sebut Catur lagi.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa dan pimpinan rombongan Syafrina Khairiah menjelaskan, kunjungan pihaknya kali ini merupakan lanjutan pemeriksaan laporan keuangan yang telah disampaikan kepada BPK RI. Saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan, kinerja dan pemeriksaan tertentu lainnya.
‘’Pemeriksaan kan ini bertujuan untuk pemantauan tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya. Menilai efektivitas SPI, kepatuhan terhadap peraturan, pengujian substantif terhadap kas termasuk terhadap program JKN dan BOS, Kewajaran pengelolaan kas, belanja modal, atas persediaan pisah batas tahun, belanja modal, belanja pusat, SPPD, hingga utang,’’ terang Syafrina.
Pemeriksaan ini sendiri akan berlangsung selama tiga puluh hari sejak 30 Januari.
Pemeriksaan akan baru akan berakhir pada 28 Februari 2019 mendatang. Dalam pemeriksaan, Syafrina akan didampingi tujuh orang pemeriksa lainnya dari BPK perwakilan Riau.(end)