BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sudah tak rahasia umum jika kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis dari tahun ke tahun padat dengan penghuni.
Setiap tahun pula, jumlah penghuni Lapas over kapasitas, dan Tahun 2016 ini mengalami over kapasitas mencapai 700 persen atau berjumlah sekitar 1.205 penghuni, dari kapasitas wajar berjumlah 175 orang.
Kondisi tersebut diakui Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Bawon, Minggu (31/1) kemarin. Padatnya penghuni Lapas ini juga dirasakan Lapas dan rutan lainnya diwilayah Provinsi Riau. Khusus Kabupaten Bengkalis, over kapasitasnya juga terlalu tinggi dan nomor 3 terpadat se-Indonesia.
“Sebenarnya, Lapas yang mengalami over kapasitas ini. Bukan hanya di lapas Bengkalis, namun kondisi ini, juga dialami hampir semua lapas dan rutan di wilayah Provinsi Riau. Persoalan ever kapasitas itu bukan lagi dialami baru sekarang, tapi sudah sejak bertahun tahun,”kata Bawon.
Ia menambahkan, beberapa kali pihak Lapas Kelas II A Bengkalis mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk diprioritaskan dalam hal penanganan jumlah penghuni lapas yang tidak lagi sesuai dengan kapasitasnya, namun sampai hari tak kunjung terakomodir dengan baik.
"Kalau dari segi mempertimbangkan dari aspek hak azazi manusia, lapas yang telah over kapasitas ini. Sebenarnya sudah tidak layak lagi di tempati mencapai operasi 700 persen. namun karena usulan tersebut belum ada respon dari Pemerintah, maka kita tetap berupaya untuk memenuhi kebutuhan hak mereka , "ungkapnya.
Bawon menambahkan, kondisi Lapas yang sempit dan sesak dengan warga binaan ini, tidak menjadi hal yang baru bagi petugas Lapas, dan juga tak luput dari mengkedepankan hak-hak warga binaan Lapas, khususnya memberikan pengetahuan tentang hukum dan juga kemajuan teknologi yang berkembang pesat saat ini.
"Dengan kondisi terpadat saat ini, jika dibandingkan dengan jumlah petugas, kita akui memang sangat tidak memadai, tapi kita akan tetap berupaya sebaik mungkin dalam mengawasi dan menjaga para narapidana, "tambah Bawon.(MXH)
EDitor: Yudi Waldi