Pansel Tak Tau Kebijakan Penunjukan Anggota KPID

Riau | Jumat, 31 Januari 2014 - 11:18 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Panitia Seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau mengaku tidak mengatahui kebijakan penunjukan akhir.

Pasalnya, panitia hanya menerima surat keputusan (SK) untuk tujuh komisioner dan tujuh anggota cadangan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Informasi itu disampaikan Sekretaris Panitia Seleksi KPID Riau, Ahmad Syah Harofie kepada Riau Pos, Kamis (30/1) di Kantor Gubernur Riau. Menurutnya, keputusan akhir tersebut merupakan hak otoritas pihak yang melaksanakan fit and proper test.

‘’Yang jelas hasil yang masuk ke kami itu tujuh besar dan tujuh cadangan. Hasil itu juga telah diuji publik,’’ tutur Ahmad Syah yang juga Kepala Dinas Kominfo dan PDE Riau itu.

Ahmad Syah  juga mengaku telah mendapatkan surat yang dilayangkan salah satu anggota calon komisioner KPID Riau. Informasi tersebut menurutnya harus dapat dibuktikan dan diketahui sumbernya.

‘’Saya tanyakan bisa tidak dia membuktikan. Selain itu saya tanyakan juga kenapa bisa dapat bocorannya. Kalau memang ada dasarnya silahkan ditindaklanjuti,’’ ungkapnya.

Saat ditanyakan mengenai tindaklanjut yang dimaksud, dia mengatakan hal itu ada ketentuan yang mengaturnya. Untuk itu, dia berharap pihak-pihak terkait yang mempertanyakan itu dapat mengikuti mekanisme dan aturan yang ada.

‘’Yang pasti hanya satu rekomendasi yang sampai ke panitia seleksi. Rekomendasi itu yang kita jadikan acuan untuk mempersiapkan proses tindaklanjutnya,’’ imbuh Ahmad.

Seperti diberitakan sebelumnya, seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau beberapa waktu lalu masih menyisakan masalah. Ini terlihat dengan adanya protes dari internal sistem penyeleksian.

Dari data yang diperoleh Riau Pos, ternyata dari tujuh calon yang telah diputuskan lulus oleh Komisi A DPRD Riau, tidak semuanya berdasarkan rekomendasi tim seleksi.

Dua orang calon yang diumumkan lulus pada 3 Januari 2014 lalu itu, Khery Sudeska dan Junaedi ternyata berada pada urutan 10 dan 13, dari 14 daftar ranking yang dikeluarkan oleh tim seleksi.

Sementara itu calon lainnya, Drs H Mosthamir Thalib berada pada ranking ke-5 dan Indra Ramos yang berada pada ranking ke-7, juga tersingkir oleh Komisi A.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook