MIC Insan Cendekia Model Percontohan

Riau | Jumat, 31 Januari 2014 - 10:37 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) - Keberadaan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) di Riau dijadikan model percontohan pendidikan agama di Riau.

Keberadaan MAN IC menjadi rujukan bagi pemerintah dan masyarakat dalam menyekolahkan anak-anaknya untuk mendalami ilmu agama.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Alhamdulillah, sekolah ini berada di Siak, dan sudah dibangun,” kata Kakamenag Riau Tarmizi Tohor di sela-sela rakor Kemenag dan penyerahan bantuan kendaraan operasional dari Pemkab Siak di gedung Tengku Maharatu, Kamis (30/1).

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Sia Drs H Syamsuar MSi, Asisten I Setdakab Siak Dr H Fauzi Asni MSi, Kakemenag Siak Muharrom, dan pegawai Kemenag Siak.

Menurutnya, pembangunan MAN IC ini bantuan dari pusat melalui Kementerian Agama RI untuk menyiapkan generasi yang mumpuni bagi anak-anak yang mendalami ilmu agama.

Dalam pembangunanya, mantan Kemenag Kota Pekanbaru ini ditargetkan selesai 2015, namun ia juga minta dukungan Pemkab untuk penyediaan sarana air bersih dan juga fasilitas listrik.   

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan dukungan Pemkab Siak dalam pembangunan MAN IC ini,” katanya.

Senada, Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi menambahkan, pembangunan pendidikan agama merupakan wujud nyata dalam pembangunan agama. Bahkan pendidikan ini adalah investasi masa depan, dalam menyiapkan generasi bangsa.

Ia menambahkan, jika suatu daerah tingkat pendidikannya maju, maka daerah tersebut akan maju, begitu juga sebaliknya. Pendidikan bagi Pemkab jadi bagian terpenti yang harus dilakukan. Waktu memimpin Siak, mayoritas warga pendidikan SMP, dan sangat minim untuk SMA apalagi perguruan tinggi. Kondisi ini jadi pemikiran bersama wakilnya Alfedri untuk menjadikan anak-anak Siak agar pendiidkannya jadi meningkat dan tak ada lagi yang putus sekolah karena biaya.

Ia menjelaskan atas dasar itu, maka dibuat pendidikan gratis yang diperuntukkan bagi anak-anak Siak. Untuk yang kurang mampu, Pemkab juga telah menyediakan baju, sepatu dan lainnya untuk perlengkapan sekolah.

Untuk mempertajam pendidikan itu, Pemkab bersama DPRD telah membuat Ranperda wajib belajar 12 tahun, yang nantinya jadi payung hukum tak ada lagi anak putus sekolah maupun tak sekolah, karena ada sanksinya.

“Begitu juga orangtua, jika melarang anaknya ada sanksi,” katanya.

Syamsuar menekankan di balik pendidikan yang terus dijadikan program unggulan, peran orangtua dan guru dapat melakukan pengawasan terhadap anak-anak.

Hal ini dikarenakan, maraknya kenakalan anak-anak yang sudah sampai melakukan tindakan kriminal .

“Kemarin waktu rapat Forkominda, Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan SIK menyebutkan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor, di mana pelakunya sendiri adalah anak-anak,’’ jelsnya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook