RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kantor Pelayanan Jasa Raharja Rengat sudah menyerahkan santunan kematian kepada 11 keluarga ahli waris korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi pada bulan Januari 2014. Bahkan satu keluarga ahli waris korban kecelakaan berada di Palembang Sumatera Selatan.
Salah satu ahli waris korban berada di Palembang dan penyerahan satunan dilakukan di sana (Palembang, red). Karena santunan wajib diserahkan kepada ahli waris dan tidak bisa dititipkan,’’ ujar Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Rengat Masna, Kamis (30/1).
Dijelaskannya, sepanjang Januari 2014 terdapat 13 kejadian kecelakaan dan 11 orang di antaranya meninggal dunia. Sedangkan yang mengalami luka berat sebanyak 5 orang dan 5 orang di antaranya mengalami luka ringan.
Sementara bantuan biaya berobat kepada korban yang mengalami luka, baru diserahkan kepada 2 orang korban. Karena, baru 2 orang korban yang mengajukan permohonan. ‘’Korban yang luka lainnya berobat pada dukun patah. Sehingga tidak dapat diklaim,’’ ungkapnya.
Korban yang terbaru mengajukan permohonan berobat yakni Norika Safitri (14) warga Desa Pasir Kemilau Kecamatan Rengat yang mengalami kecelakaan pada Selasa (28/1) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB di sekitar jembatan dua Jalan Rengat-Pematangreba.
Di mana, untuk korban yang juga pelajar MTs Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat sudah diserahkan bantuan sebesar Rp10 juta.
Mengingat korban yang mengalami luka cukup serius hingga akhirnya diamputasi, kembali diajukan bantuan untuk program cacat seumur hidup.
‘’Santunan biaya berobat sudah diserahkan langsung kepada korban yang saat ini dirawat di RS Awal Bros. Kemudian untuk santunan cacat seumur hidup masih dalam proses pencairan,’’ ungkapnya.
Untuk santunan cacat seumur hidup sambungnya, juga harus diserahkan langsung kepada korban dan tidak bisa diserahkan kepada pihak keluarga. (kas)