Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

Riau Sabtu, 30 Desember 2023 - 09:10 WIB

Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya (tengah) didampingi Kasi Intel Lasargi Marel (dua kiri), Kasi Datun Zikrullah (dua kanan) memberikan keterangan pers pencapaian dan penanganan perkara di Kejari Pekanbaru, Jumat (29/12/2023). (HENDRAWAN KARIMAN/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sepanjang 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menuntut mati 11 terdakwa. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Asep Sontani Sunarya pada ekspose capaian tahunan, Jumat (29/12).

Didampingi Kasi Intel Lasargi Marel, Kasi Datun Zikrullah dan beberapa jajaran, Asep memaparkan sejumlah pencapaian dan penanganan perkara di Kejari Pekanbaru.

Baca Juga : Bapenda Berhasil Kumpulkan Pajak Rp776 M

”Selama 2023, ada 11 terdakwa yang kita tuntut hukuman mati, 7 terdakwa hukuman seumur hidup. Kebanyakan yang dituntut mati ini perkara narkotika,” kata Asep.

Sepanjang 2023, Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru melaksanakan kegiatan 1.368 perkara pra penuntunan yang kemudian menjadi 1.451 penuntutan. Dari jumlah itu, 1.353 telah dieksekusi. Sementara 6 perkara bermuara pada Restorative Justice. Dari jumlah itu pula, sebanyak 311 merupakan masalah tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : Objek Wisata Ramai Didatangi Pengunjung

Sepanjang 2023 juga, pada bidang Pidana Umum juga mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Banyak (PNBP) sebesar Rp2,34 miliar dari denda 29.728 perkara tilang.

Sementara seksi pidana khusus, Kejari Pekanbaru memproses 8 perkara dan mendapatkan uang pengembalian keuangan negara senilai Rp18,08 miliar. Sementara seksi Tata Usaha Negara berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp6,22 miliar.

Baca Juga : Holloway Ingin Duel Lawan Gaethje

Tidak kalah, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan berhasil mencatatkan PNBP senilai Rp18,32 miliar dari hasil lelang. Hal ini mengantarkan Kejari Pekanbaru meraih penghargaan bergengsi dari Kejaksaan Agung RI pada kategori Layanan Barang.

Berbagai pencapaian mengkilap tersebut juga diikuti dengan pencapaian di bidang intelijen. Di mana seluruh pencapaian target kinerja rata-rata diatas 100 persen.

Baca Juga : Setahun, 651 Nyawa Melayang di Jalan

”Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja bidang penegakan dan pelayanan hukum. Semoga tahun depan lebih baik lagi,” tutup Kajari.(end)

Tag : kejari pekanbaruhukuman matikejari pekanbaru 2023

BERITA LAINNYA

Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis

Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kamtibmas

Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Kerukunan Antarsuku Dorong Pembangunan di Riau