TALUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Bupati H Sukarmis menyampaikan, bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah untuk kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, DPRD Kuansing dimintanya untuk tidak mengabaikan kepentingan masyarakat tersebut.
Bupati menilai, minimnya kehadiran anggota DPRD Kuansing untuk membahas RAPBD 2016 sangat merugikan bagi masyarakat Kuansing, karena dalam RAPBD itu menyangkut kegiatan pembangunan dan program pro rakyat.
“Kalau DPRD tak sahkan (RAPBD) tak ada masalah. Saya tidak ada kepentingan lagi. Tapi, saya hanya tidak ingin masyarakat diadu domba, karena yang rugi adalah masyarakat dan kita semua,” kata Bupati Sukarmis, saat sampaikan pidato di hadapan para anggota DPRD Kuansing saat rapat paripurna, Senin (28/12).
Bupati menjelaskan lagi, bahwa masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada bupati atau pemerintah dan DPRD. Aspirasi ini diharapkannya jangan disia-siakan dan harus diakomodir demi kepentingan masyarakat yang tertuang dalam APBD.
“Ini tidak bisa disia-siakan. Apakah para anggota dewan kita ingin menyia-nyiakan hak masyarakat, itu tergantung mereka,” ujar Sukarmis diakhir pidatonya.
Penyampaian nota keuangan RAPBD 2016 kepada DPRD Kuansing, katanya, disebabkan sejumlah faktor yang menyebabkan keterlambatan, antara lain, karena dari sisi pendapatan daerah khususnya dana perimbangan yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dari pemerintah pusat baru diterima pada 11 Desember 2015 untuk dana bagi hasil sumber daya alam berdasarkan situs yang diterbitkan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
“Hal-hal inilah yang mengakibatkan terkendalanya pengalokasikan anggaran untuk tahun anggaran 2016. Namun demikian semua proses telah kami jalankan sesuai ketentuan da peratuan yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, apabila DPRD Kuansing tidak mensyahkan RAPBD ini berdampak terhadap semua, baik DPRD maupun pemerintahan yang terancam tertunda pembayaran gajinya dan juga kegiatan di masyarakat.(adv/a)