SIAK (RIAUPOS.CO) - Total sudah 268 kali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak melakukan sidang selama tahun 2015. Dari total tersebut, 31 kali merupakan sidang Paripurna, Paripurna Istimewa 2 kali, Rapat Fraksi (6 fraksi, red)80 kali serta Rapat Komisi (4 Komisi, red) 16 kali. Selain itu, Rapat Gabungan Komisi sebanyak tiga kali, Rapat Badan Musyawarah sebanyak 21 kali, Rapat Badan Anggaran sebanyak 6 kali, Rapat Badan Legislasi sebanyak 21 kali, Rapat Panitia Khusus (Pansus A,B,C, dan LKPj, dan LPj) sebanyak 52 kali, Rapat Kerja/Pleno DPRD sebanyak 2 kali, dan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah sebanyak 1 kali.
Laporan tersebut disebutkan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dihadapan anggota dewan dan pejabat yang hadir pada rapat kinerja akhir tahun di Gedung DPRD Kabupaten Siak. Indra juga menyatakan, 2016 sudah dimasukkan kedalam Banmus agenda persidangan dan hal lainnya yang menyangkut kinerja dewan.
‘’Sengaja disebutkan, agar masyarakat mengetahi apa yang dikerjakan wakil mereka,’’ terang Indra Gunawan.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Sutarno SH, Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, hadir juga Sekdakab Siak Drs H Tengku Said Hamzah Kapolres Siak AKBP Ino Harianto SIK, sejumlah muspida di lingkungan Pemkab Siak, para Asisten, Kepala Dinas, Kantor dan Badan yang ada dilingkungan Pemkab Siak.
Ditambahkan Indra, apa yang dilakukan dewan ini merupakan rangkaian dari menjalankan tugas dan tanggungjawabnya selain kontrol dan pengawasan. Dia berharap, 2016 nanti, apa yang sudah diagendakan dan rencanakan dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Begitu juga kinerja dan pencapaian dalam menyambung lidah aspirasi masyarakat.(aal)