ROKAN HILIR

Bupati Menyayangkan Perpustakaan Desa Masih Minim

Riau | Rabu, 30 Desember 2015 - 11:04 WIB

Bupati Menyayangkan Perpustakaan Desa Masih Minim
Bupati Rohil, H Suyatno, Selasa (29/12/2015) menyerahkan bantuan buku secara simbolis kepada para penghulu, di Bagansiapi-api, Selasa (29/12/2015).

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) - Bupati Rohil,  H Suyatno,  Selasa (29/12) membuka kegiatan Sosialisasi Undang-undang Nomor 43 tahun 2007, tentang perpustakaan. Namun Suyatno menyayangkan jumlah perpustakaan desa di wilayah Kabupaten Rohil masih minim.

‘’Kabupaten Rohil memiliki sekitar 186 desa. Sedangkan perpustakaan desa di Rohil baru sebanyak 30 unit,’’ kata Bupati Rohil, H Suyatno didampingi Kepala Perpustakaan dan Kearsipan, Hj Tuti Safitri yang ditemui Riau Pos usai membuka sosialisasi di gedung serbaguna Bagansiapiapi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dengan kondisi seperti itu., lanjut Suyatno,  jelas mampu memberikan dampak terhadap perkembangan daerah dan peningkatan wawasan serta pengetahuan masyarakat. ‘’Membaca itu jembatan ilmu. Semakin banyak membaca maka wawasan dan ilmu yang didapat bisa meningkat,’’ ungkapnya.

Untuk itu, tambah Suyatno, diminta pihak Badan Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rohil agar dapat memprogram berdirinya perpustakaan di setiap daerah.  Segera libatkan semua camat dan perangkatnya untuk mendirikan perpustakaan di setiap daerah yang belum memiliki perpustakaan.

‘’Jangan lupa agenda pengadaan bukunya dan segera diberikan kepada semua perpustakaan,’’ ujarnya.

Sementara, minimnya jumlah perpustakaan di wilayah Kabupaten Rohil,  jelas dikarenakan oleh sejumlah faktor. Salah satu diantaranya pelaksanaan sosialisasi undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan yang dinilai terlambat untuk dilaksanakan.

‘’Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan itu kan sudah lama.  Kenapa kok baru ini disosialisasikan,’’ tegas Suyatno.

Sementara, kegiatan sosialisasi undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan tersebut diikuti sekitar 212 peserta. Pesertanya berasal dari camat dan lurah serta penghulu yang ada di wilayah Kabupaten Rohil. Pelaksanaam sosialisasi tersebut direncanakan berlangsung selama dua hari.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook