Wujudkan Program Pekansikawan

Riau | Rabu, 30 Desember 2015 - 10:51 WIB

Wujudkan Program Pekansikawan
Bupati Kampar H Jefry Noer bersama Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman usai menandatangani MoU kesepakatan Pekansikawan di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Senin (28/12/2015).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Provinsi Riau telah banyak berbuat untuk Pemerintah Pusat khususnya Dana Bagi Hasil (DBH). Jadi kini saatnya Pemerintah Pusat membantu Riau dalam mewujudkan program Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelawan (Pekansikawan).

Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H Jefry Noer SH saat memberikan masukan pada Dialog Nasional Pekansikawan di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Senin (28/12) malam. Hadir pada acara tersebut Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Direktur Perkotaan Pedesaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)  Ir Ayu Parasati MPS, Ir Ridho Matari Ihwan MCP selaku staf ahli Bidang Ekonomi dan Investasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Ir Dwinanta Utama MSc dari Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi sebagai nara sumber.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Sekarang DBH provinsi dan kabupaten/kota di Riau dipotong oleh pusat, maka kami bisa minta kembalikan dengan tujuan percepatan dalam mewujudkan program Pekansikawan. Jika perlu kami langsung menghadap Presiden,’’ ungkapnya.

Jefry mengatakan, bahwa Kabupaten Kampar sangat mendukung Pekansikawan dalam pembangunan menuju Kota Metropolitan. Pembangunan Pekansikawan bertujuan menunjang pembangunan yang berkesinambungan dalam menghadapi perkembangan kemajuan daerah-daerah yang berdekatan dengan ibukota provinsi di masa yang akan datang.

Dijelaskannya, bahwa program Pekansikawan juga berdampak besar pada daerah dalam meningkatkan investor yang menanamkan modalnya di daerah, serta akan menambah pendapatan daerah dan pusat.

Namun Jefry juga mengingatkan bahwa perlunya master plan program pembangunan yang berkelanjutan ini sehingga pembangunan tersebut tertata, terukur dan bersinergi antara empat daerah yakni Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan. Hal ini mampu meminimalisasikan dampak-dampak negatif terhadap pembangunan di masing-masing daerah.

Dialog tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan oleh empat kabupaten/kota yang tergabung dalam Penkansikawan dan Plt Gubernur Riau. Acara tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Riau, anggota DPRD Provinsi Riau, DPD RI Dapil Riau, dan tiga perwakilan dari Pemerintah Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, serta tokoh-tokoh Riau.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook