BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kenakalan remaja semakin pantas untuk diwaspadai, sebab sudah sering muncul pelaku-pelaku kejahatan yang berasal dari kalangan remaja. Seperti yang terjadi di Kecamatan Tapung, dua orang remaja masing-masing SR (15) dan DS (18) harus mendekam di Sel Mapolsek Tapung, karena nekat menjadi pelaku pencurian sepedamotor (curanmor).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Riau Pos, kedua pelaku ditangkap oleh tim Polsek Tapung pada Senin (28/12) di Desa Indra Pura Kecamatan Tapung. Kedua tersangka yakni SR (15) merupakan pelajar warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung dan DS (18) seorang buruh warga Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung.
Berdasarkan keterangan, diketahui bahwa kedua remaja ini melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra Fit milik salah satu warga saat menyaksikan hiburan musik orgen tunggal di Desa Sei Putih. Usai mengambil sepeda motor tersebut keduanya melarikan diri ke Desa Indra Pura.(why/rdh)