DUMAI(RIAUPOS.CO) -Melaksanakan razia cipta kondisi menjelang tahun baru 2016, Polres Dumai melakukan razia. Sasaran razia minuman keras, minuman beralkohol, narkoba, curas, curat curanmor. Razia dilaksanakan, Senin (28/12) malam. Sejumlah tempat karaoke dan salon didatangi petugas.
Hasil dari kegiatan Razia Cipta Kondisi tersebut didapatkan sekitar 500 kaleng minuman beralkohol dari salon dan tempat hiburan malam. Selain itu juga ditilang sejumlah kendaraan.
Dalam razia tersebut, sempat terjadi persitegangan antara petugas dengan salah seorang pemilik salon. Saat petugas masuk ke salon RI di Jalan Mardeka Lama, pemilik salon marah. Ia tidak terima ketika petugas menyita minuman beralkohol yang didapatkan di salon tersebut. “Ini kenapa dibawa minuman saya?” tanya wanita pemilik salon dengan nada marah.
Ketika Kasat Binmas AKP Agung Triadi menyebutkan bahwa pihaknya harus menyita minuman beralkohol tersebut, pemilik salon tetap tidak terima. Sang pemilik salon bahkan bertambah marah ketika mengetahui ada wartawan yang mengambil foto. Wanita itu kemudian malah minta foto tersebut dihapus.
“Sesuai instruksi Kapolri seluruh Indonesia untuk melakukan razia Cipta Kondisi menjelang perayaan tahun baru 2016, sasarannya minuman keras, minuman beralkohol, narkoba, curas, curat dan curanmor,” ujar Waka Polres Dumai Kompol Arif Fajar Satria SIK.(afr/nto)