RENGAT (RP) - Modus pencurian baru dengan berpura-pura akan membeli ternak, perlu diwaspadai. Pasalnya, 7 ekor kambing milik Suryono (27) warga Pematangjaya, Kecamatan Rengat Barat, dilarikan orang tidak dikenal ketika berpura-pura akan membeli.
Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto SIK MSi, melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak mengatakan kejadian naas yang dialami korban terjadi pada Sabtu (28/12) sekitar pukul 14.00 WIB.
‘’Ini modus baru yang perlu diwaspadai terutama bagi yang memiliki ternak yang akan dijual,’’ ujarnya.
Dijelaskannya, pada hari itu korban didatangi seseorang yang mengendarai mobil jenis Avanza. Di mana, seseorang itu datang dengan maksud ingin membeli kambing korban sebanyak 7 ekor.
Setelah sempat terjadi tawar menawar dan akhirnya disepakati pembelian 7 ekor kambing dengan harga Rp3 juta. Bahkan, antara korban dan pelaku bersama-sama memasukkan kambing ke dalam mobil Anvanza tersebut.
Namun anehnya, pembayaran 7 ekor kambing itu akan dibayar pelaku di dekat rumah makan Umega di Jalan Lintas Timur Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat.
‘’Korban bersama 7 ekor kambingnya ikut dalam mobil Avanza yang dibawa pelaku dengan maksud mengambil uang di dekat rumah makan Umega,’’ ungkapnya.
Dalam perjalanan menuju rumah makan Umega, korban diminta pelaku mengambil rumput di pinggir jalan yang sepi. Karena menurut pelaku, selama dalam perjalanan, 7 ekor kambing itu masih bisa makan.
Ternyata, ketika korban sedang mengambil rumput, pelaku langsung kabur. Dengan kondisi itu, korban hanya dapat berteriak dan minta tolong dan pelaku terus melaju. Bahkan korban sempat minta tolong warga sekitar untuk mengejar, namun tidak membuahkan hasil.
Korban baru sadar, bahwa apa yang dialaminya merupakan penipuan dan pencurian. ‘’Kejadian itu sudah dilaporkan korban ke polisi dan saat ini telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk dilakukan pengejaran,’’ terangnya.(kas)