Kades Diminta Bergerak Cepat

Riau | Senin, 30 Desember 2013 - 09:58 WIB

BENGKALIS (RP) -  Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh meminta kepada seluruh penjabat kepala desa pemekaran untuk bertindak cepat dalam menjalankan roda pemerintahan.

Selain membentuk perangkat desa dan penataan kantor desa, penjabat kades juga perlu segera menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2014.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Kepada para penjabat kepala desa pemekaran yang sudah dilantik, saya minta untuk bergerak cepat dan gesit dalam menata organisasi pemerintah desa, seperti melakukan rekruitmen perangkat desa, memfasilitasi pembentukan badan permusyawaratan desa (BPD,red), dan penataan kantor desa,’’ ujar Herliyan Saleh belum lama ini.

Dikatakannya, setelah perangkat desa dan BPD terbentuk, penjabat kepala desa harus melakukan musyawarah desa dengan perangkat desa dalam rangka untuk menyusun anggaran pendapatan belanja desa (APB-Des) tahun 2014 yang di dalamnya terdapat alokasi dana desa (ADD) dan Inbup-PPIP  serta pencatatan dana UED-SP.

Terkait pelaksanaan APB-desa, Herliyan mengingatkan penjabat kepala desa dan perangkat desa maupun BPD untuk memperhatikan hal-hal yang menjadi skala prioritas di desa.

”Yang terpenting, perhatikan azas manfaat, azas kepatutan dan azas keadilan serta azas kepatuhan, sehingga program pembangunan di desa  dapat pertanggungjawabkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat,’’ katanya seraya menyarankan dalam penyusunan program maupun pembentukan perangkat desa serta BPD, tidak ada salahnya jika penjabat kepala desa untuk bertanya kepada kepala desa induk.

Herliyan mengatakan, dalam penyusunan rencana program kerja pembangunan desa, penjabat kepala desa dan perangkat desa terlebih dahulu harus menginventasir setiap usulan-usulan dari masyarakat.

Selanjutnya usulan tersebut diseleksi yang menjadi kebutuhan dan skala prioritas bagi pembangunan desa. tentunya hal ini harus disesuaikan dengan program-program yang dijalankan SKPD maupun desa.

”Hal ini saya sampaikan, agar program pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat tidak tumpang tindih dengan program kabupaten, kecamatan maupun program desa.

Perlu saya ingatkan, agar usulan yang disampaikan setiap tahunnya tidak berulang-ulang pada tahun berikutnya. untuk itu, maka perencanaan pembangunan desa harus dibuat secara matang,’’ papar Herliyan.

Kepada masyarakat desa pemekaran, Herliyan juga mengingatkan agar mendukung setiap kebijakan penjabat kepala desa, terutama dalam hal program-program yang akan dibuat selama menjelang terpilihnya kepala desa yang defenitif.

Karena tugas seorang penjabat kepala desa sangat berat, terutama menata desa yang baru.

”Ibarat mendirikan sebuah bangunan, penjabat kepala desa bersama perangkat desa harus terlebih dahulu membangun pondasi yang kuat, sehingga bangunan tersebut bisa berdiri tegak dan kokoh,’’ ujarnya. (adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook