PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Senin (30/11/2015) Panitia khusus (pansus) tentang Raperda sistem pemberian bantuan pendidikan terbentuk dalam Rapat Paripurna DPRD Riau. Pansus dibentuk agar bantuan pendidikan yang diberikan tepat sasaran dan transparan.
Ketua Pansus, Markarius Anwar mengatakan, keberadaan Ranperda tersebut sangat diperlukan. Sebagai langkah awal dirinya akan mengundang dinas dan instansi terkait untuk melakukan pembahasan bersama.
"Kami juga sudah mempelajari. Ini sangat penting karena belum ada payung hukum yang mengatur. Kami akan undang perguruan tinggi dan perwakilan mahasiswa, dinas pendidikan. Selama ini bantuan pendidikan di kampus banyak terjadi persoalan. Mudah-mudahan nanti sistem ini berjalan," jelasnya
Sementara itu Wakil Ketua Pansus, Ade Hartati Rahmat mengatakan sistem pemberian bantuan pendidikan di Riau masih carut marut. Untuk itu melalui pansus ini akan diatur sedemikian rupa sehingga bantuan pendidikan yang diberikan tepat sasaran sesuai dengan nama dan alamat yang tertera.
"Salah satunya yakni nanti diatur dana bantuan pendidikan atau beasiswa yang diberikan pemerintah daerah akan langsung masuk perguruan pendidikan bersangkutan. Kalau selama inikan tidak, diambil oleh individu dan ada yang dipotong oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," paparnya
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut saat ini, ada indikasi penyaluran dana bantuan pendidikan dilakukan dengan cara yang tidak tepat. Bahkan adanya pemotongan bantuan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. Untuk itu harus di bentuk sistem yang memang mengatur bantuan tersebut yakni ada payung hukumnya.
"Yang kita bangun kan sistem, sistem bantuan pendidikan agar memang pertanggungjawabannya, akuntabilitasnya lebih baik lagi kemudian tepat sasaran dan berdaya guna buat yang berkepentingan atau membutuhkan," tutupnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi