PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Hari ini DPRD Riau bentuk tiga pansus, draf ranperda yang di usulkan Komisi E, Komisi B dan BP2D DPRD Riau yang di bentuk dalam paripurna DPRD senin (30/11/2015) siang.
Ketiga draf ranperda tersebut, draf ranperda Prakarsa tentang sistem pemberian bantuan pendidikan.Pembentukan pansus diketuai M Anwar dan Ade Hartati menjadi wakilnya.
Ranperda tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif daerah untuk disetujui usulan prakarsa menjada ranperda, prakarsa DPRD Riau dan pembentukan pansus yang di ketuai oleh Aherson dengan Wakil Sumiati.
Selanjutnya draf perda tentang pemanfaatan alat bantu produksi lokal bagi bidang perekonomian , pembentuakan pansus diketuai Karmila Sari dan wakil Syamsurizal.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi