INHIL (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polres Indragiri Hlir menerima laporan dugaan penggelapan mobil seorang PNS. Kasus ini masih dalam pendalaman oleh petugas. Yang mengejutkan lagi mobil milik Maslinda Harahap (42), seorang PNS warga Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan itu dilarikan temanya sendiri. Saat itu korban berada di Pekanbaru untuk salah satu agenda. “Lalu terduga tiba-tiba menghubungi korban dengan maksud untuk meminjam mobil,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK, melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, kemarin.
Sebelum dibawa kabur, mobil korban dititpkan di rumah sahabatnya bernama Rosmiati (47). Kepada korban, pelaku berjanji hanya ingin meminjam mobil selama 2 hari. Akhirnya korban menyetujuinya.
Setelah tengat waktu habis, pelaku tidak juga mengembalikan mobil tersebut. Korban akhirnya curiga. Sementara nomor seluler korban tidak bisa dihubungi, lalu korban memutuskan membawa masalah ini kepada polisi.
Akibat peristiwa itu, korban menderita kerugian mencapai Rp150 juta. Kasus penggelapan ini sendiri sedang dalam penyelidikan. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan, termasuk korban sendiri.“Kita masih mendalami kasus ini dan melacak keberadaan pelaku,” papar Iptu Warno Akman, menambahkan.(adv)