26 Honorer Pemkab Rohul Dipecat

Riau | Jumat, 30 November 2012 - 10:33 WIB

Laporan HARJONO, Pasirpengaraian harjono@riaupos.co

Sebanyak 26 honorer Pemkab Rokan Hulu telah dipecat. Dalam waktu dekat, Pemkab Rohul juga akan memecat sejumlah honorer lainya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal tersebut dilakukan dalam upaya menegakkan disiplin dan mendisplinkan honorer. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rohul, Sri Mulyati kepada sejumlah wartawan, Kamis (29/12) mengatakan, bagi pegawai terutama honorer, jika tidak mengikuti apel atau diketahui absen tanpa keterangan (TK) saat inspeksi mendadak baik Bupati, Wakil Bupati, atau Sekretaris Daerah, otomatis honorer tersebut bakal menerima sanksi dengan pemecatan langsung,’’ kata Sri Mulyati.   

Menurut Sri, 26 honorer yang dipecat pada Selasa (27/11) merupakan honorer yang sudah kesekian kalinya tidak mengikuti dan terlambat mengikuti apel pagi gabungan di halaman Kantor Bupati Rohul sehari sebelumnya, Senin (26/11/12).   

‘’Bagi honorer yang tidak masuk kantor lima kali berturut-turut, juga bakal dipecat. Tapi itu tergantung kebijakan satuan kerja masing-masing,’’ ujarnya.   

Sri menjelaskan, saat ini di jajaran Pemkab Rohul ada sekitar 6.827 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 3.028 honorer meliputi pengangkatan di bawah dan di atas 2005 yang tersebar di 16 kecamatan.

Menurutnya, dari jumlah honorer tersebut, sekitar 150 honorer mendapatkan SK dari Pemda. Sedangkan jumlah honorer yang dipecat, menurut Sri pihaknya belum mendapatkan data rinci. Sebab ada beberapa dinas yang kurang terbuka.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook