PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Sejak beberapa tahun terakhir, Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan telah melakukan pembinaan terhadap 132 tempat usaha depot air minum isi ulang yang beroperasi di 12 kecamatan di Kabupaten Pelalawan.
Namun, dari 132 depot air minum isi ulang yang telah memiliki izin ini, 50 persen atau sebanyak 66 depot telah memenuhi syarat kriteria sehat dan layak untuk diminum.
Sedangkan sisanya 50 persen lagi atau sebanyak 66 depot, masih belum memenuhi syarat dan masih perlu terus dilakukan pembinaan.
Demikian disampaikan Kepala Diskes Pelalawan dr Endid R Pratiknyo melalui Kabid P2PL Drs Khairul APt kepada Riau Pos, Kamis (29/10) di Pangkalankerinci.
Dikatakannya, bahwa pembinaan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen pihaknya agar seluruh depot air isi ulang yang beropasi di 12 kecamatan di Kabupaten Pelalawan, dapat memenuhi kriteria sehat dan layak konsumsi, sehingga tidak berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Ya sejak beberapa tahun terakhir, kami telah melakukan pembinaan terhadap 132 depot air minum isi ulang di 12 kecamatan se-Kabupaten Pelalawan.
Namun demikian, dari jumlah tersebut, masih ditemukan sebanyak 66 depot belum memenuhi kriteria sehat dan layak untuk diminum karena ditemukan bakteri ecoli yang dapat merusak kesehatan dalam jangka waktu yang cukup lama.
Untuk itu, maka kami akan melakukan pembinaan terhadap depot ini, sehingga memenuhi kriteria sehat dan layak untuk diminum,” terangnya.
Dijelaskan mantan Kabid Penta Disnakertrans Pelalawan ini, bahwa untuk mengetahui kriteria depot air isi ulang sehat ini, maka setiap tahunnya pihaknya terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap tempat usaha depot air isi ulang ini.
“Setiap tahunnya kami lakukan dua kali peninjauan dan pemeriksanaan terhadap depot air isi ulang ini. Dan dalam pemeriksanaan tersebut, kita mengambil sampel air dari seluruh depot air isi ulang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kimia, fisika dan mikrobiologi dari air tersebut di Labkesda Pekanbaru-Riau,” ujarnya.(izl/mal)