PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Hari kedelapan pelaksanaan operasi Zebra Siak tepatnya Kamis (29/10), Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan preemtif dengan melakukan pemasangan papan imbauan keselamatan di Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan yang dianggap rawan lakalantas.
Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MH melalui Kasatlantas Polres Pelalawan AKP Rachmad C Yusuf Sik kepada Riau Pos, Kamis (29/10) di Pangkalankerinci. Dikatakannya, bahwa ada beberapa titik lokasi rawan lakalantas yang telah dipasang papan himbauan oleh Satlantas Polres Pelalawan.
“Dan titik-titik rawan lakalantas yang kami pasang papan imbauan keselamatan tersebut berada yakni di Jalan Lintas Timur Km 35 Kelurahan Seikijang Kecamatan Bandar Seikijang, Jalan Lintas Timur Km 37 Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Seikijang, Jalan Lintas Timur Km 91 Desa Palas Kecamatan Pangkalankuras dan jalan Lintas Timur Km 140 kelurahan Ukui Kecamatan Ukui,” ujarnya.
Ditambahkan mantan Kasat Binmas Polres Kampar ini, bahwa dengan dipasangnya papan himbauan ini, pihaknya berharap agar masyarakat di Negeri Amanah ini khususnya para pengguna jalan dapat membaca himbauan tersebut. Sehingga, dapat lebih berhati - hati dalam mengendarai kendaraan bermotor dijalan serta mematuhi segala peraturan lalu lintas yang ada di jalan.
“Dengan demikian, maka tentunya upaya ini dapat menekan dan meminimalisir angka lakalantas di Kabupaten Pelalawan. Jadi, mari menjadi pelopor berlalulintas dengan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutupnya.(amn/mal)