Kadisdik Dumai Janji Selesaikan Konflik Guru dan Kasek

Riau | Rabu, 30 Oktober 2013 - 10:27 WIB

DUMAI (RP) - Terkait dengan laporan sejumlah guru SMAN 2 Dumai kepada anggota DPRD perihal prilaku dan kinerja kepala sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Dumai berjanji akan menyelesaikannya.

Pihaknya akan melakukan pembenahan agar permasalahan yang terjadi tidak menyebabkan terganggungnya proses belajar mengajar di sekolah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam hearing dengan anggota Komisi I DPRD Dumai, Selasa (29/10), Kadisdik Drs Sya’ari MP memastikan permasalahan para guru di SMAN 2 Dumai itu akan segera diselesaikan.

“Kita akan segera lakukan pembenahan dan mencarikan solusi penyelesaiannya,” ujarnya menjawab pertanyaaan anggota dewan.

Di samping Kadisdik, dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi I Timo Kipda itu juga hadir Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai, Evi Suryani.

Sementara di kalangan DPRD hadir Wakil Ketua Zainal Abidin dan Sekretaris Komisi Jhofikar dan anggota Khairul Saleh, Salman, Ahmad Syafawi, Robert Situmeang serta Amrizal.

Berkaitan dengan penunjukkan guru honorer sebagai wali kelas, Sya’ari beralasan hal itu bisa dilakukan dengan alasan kinerja dan mutu.

‘’Bila pihak kepala sekolah merasa perlu menunjuk wali kelas dari guru honor bisa saja bila memang guru PNS dinilai kurang,” tuturnya.

Senada dengan itu, Kasek SMAN 2 Dumai, Evi Suryani, menyebutkan keberadaan guru honor dinilainya sangat membantu.

“Adanya guru honor itu sangat membantu sekali,” ujarnya seraya menyebutkan sebagaian besar guru honor di sekolahnya merupakan guru bantu provinsi.

Perihal pembagian jam mengajar, Evi pun mengaku sudah melaksanakannya dengan dasar kebersamaan dengan pemerataan.

“Hanya memang guru agama, ekonomi dan biologi jumlahnya sudah sangat berlebih. Jadi, memang susah juga mengaturnya,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Timo juga mempermasalahkan kurangnya peran pengurus PGRI dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan guru.

“Mestinya, hal-hal seperti ini bisa langsung diselesaikan dalam wadah PGRI. Tidak segera meluas dan diketahui semua orang,” ujarnya.(afr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook