Bandar 1 Kg Sabu Lompat dari Lantai 3 Hotel Bintang Lima di Riau

Riau | Sabtu, 30 September 2023 - 14:33 WIB

Bandar 1 Kg Sabu Lompat dari Lantai 3 Hotel Bintang Lima di Riau
C saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. (SATRES NARKOBA POLRESTA PEKANBARU FOR RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU  (RIAUPOS.CO) -- Seorang terduga bandar narkoba berinisial C (43), nekad melompat dari lantai 3 di salah satu kamar hotel bintang lima di Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau. Pria ini berusaha kabur dari sergapan polisi.

"Saat dilakukan penggerebekan di kamar hotel No 314, C berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari balkon kamar lantai 3. Sehingga mengalami patah tulang kaki dan tangan," ujar Kompol Manapar Situmenang, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu (30/9/2023).


C diamankan petugas bersama seorang wanita berinisial MA yang menemaninya di kamar hotel tersebut pada Selasa (19/9/2023). Darinya, polisi mengamankan dua paket sabu-sabu dan turut menyita satu unit mobil dalam penyergapan ini. Polisi kemudian langsung menggelandang pelaku ke Rumah Sakit Polda Riau untuk perawatan.

Kompol Manapar menjelaskan, penyergapan terhadap C ini merupakan pengembangan terhadap penangkapan pelaku lain. Sebelumnya polisi berhasil mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Mereka adalah MF, S, F dan R.

Para pelaku ditangkap polisi dua tempat berbeda. Yaitu di Jalan Samsul Bahri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar serta Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

"Penangkapan ini merupakan pengembangan dari tangkapan 1 Kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi dari empat ini. Dari hasil interogasi, pelaku F mengaku mendapatkan barang haram ini dari C," sebut Kompol Manapar.

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan pelacakan hingga menyergap C di salah satu kamar di lantai 3 hotel yang berada di Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Saat ini para pelaku, termasuk C beserta barang bukti sudah berada di Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook