(RIAUPOS.CO) -- Penghulu kampung dan Badan Permusyarahan Kampung (Bapekam) harus selalu bersinergi dalam menjalankan roda pembangunan pemerintahan kampung. Karena Bapekam dan Penghulu Kampung merupakan mitra dalam menjalankan pemerintahan kampung yang baik.”Jika kemitraan berjalan dengan baik, maka tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan,” ujar Bupati Siak H Alfedri MSi usai melantik Penghulu Kampung Pj Buatan II Parzimin dan Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Buatan II di aula Kantor Camat Koto Gasib, Jumat (27/9).
Pelantikan tersebut dihadiri Kadis PMD Siak Yurnalis, Camat Koto Gasib Diky Soyfan, anggota DPRD dapil II dan masyarakat.
Bupati Siak atas nama Pemkab mengucapkan selamat kepada Pj Penghulu Kampung dan Bapekam Buatan II. Alfedri mengatakan, penghulu merupakan seorang pejabat yang melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari dan mengupayakan terselenggaranya pemilihan penghulu akan datang.
Dirinya berharap Pj Penghulu Kampung usai dilantik diharapkan segera menjalankan tugas dan mengembangkan amanah dengan baik berkerja sama dengan Bapekam.
Begitu juga dengan Bapekam agar menjalankan tugas dengan semestinya. Fungsi Bapekam turut mengawasi roda pemerintahan daerah. Bapekam lanjut Alfedri, tugasnya yakni membuat undang-undang kampung yang harus bersinergi dengan Penghulu Kampung dalam pembangunan.
Pada kesempatan tersebut, Alfedri tidak bosan-bosannya selalu mengingatkan pemerintah kecamatan, kampung dan masyarakat agar selalu mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebab dampak yang dirasakan cukup banyak dan memerlukan biaya besar.
“Kita meminta camat, penghulu dan seluruh masyarakat mulai dari RT untuk bisa bersama-sama menjaga agar tidak terjadi lagi karhutla khususnya di Kabupaten Siak,” pesannya.(adv/b)