Warga Demo PT RAKA

Riau | Senin, 30 September 2013 - 10:08 WIB

TAPUNG HULU (RP) — Suasana tegang kembali terjadi di PT Riau Agung Karya Abadi (RAKA). Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa ke perusahaan perkebunan kelapa sawit, Sabtu (28/9).

Aksi ini dipicu karena warga menduga PT RAKA diam-diam telah menjual lahan konflik di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu. Pengelolaannya pun berpindah tangan kepada Surya Dumai Group sebagai pembeli.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam aksinya, warga mengatakan mereka ingin menduduki lahan yang mereka miliki selama ini di mana telah diserobot dan dirampas PT RAKA.

Selain menduduki, warga ingin melakukan pemanenan di atas areal perkebunan kelapa sawit yang telah jadi persoalan sejak 2006 silam.

Saat warga berada di lokasi, pihak perusahaan mengajak berdialog. Warga menerima tawaran itu dan dialog digelar di kantor yang sejak awal didirikan oleh PT RAKA.

Perwakilan warga yang didampingi Pagar Bumi Negeri Riau (PNBR) itu disambut oleh perwakilan manajemen Surya Dumai Group bernama Putra. Kepada warga, Putra mengaku dirinya dipekerjakan oleh Surya Dumai Group.

Namun, ia tidak menyebut nama perusahaan yang dinaungi grup badan usaha tersebut.

Putra meminta agar warga menghentikan aksi tersebut. Ia mengaku kaget dengan aksi tersebut.

“Pihak yang lama (PT RAKA, red) telah menyatakan bahwa semua lahan sudah diganti rugi. Jadi tidak ada masalah lagi dengan masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Komandan Pimpinan Pusat (KPP) PNBR Tengku Meiko Sofyan menyatakan, masyarakat tidak mau tahu soal adanya jual beli antara Surya Dumai Grup dengan PT RAKA.

“Yang penting, lahan ini adalah milik masyarakat dan harus dikembalikan kepada pemiliknya,” tegasnya.

Tengku Meiko menyatakan, aksi warga itu adalah untuk menuntut kejelasan soal 1.330 hektare, sisa lahan konflik milik warga yang belum diselesaikan oleh perusahaan.

Sebab sebelumnya, kata dia, pihak PT RAKA telah memberi ganti rugi lahan kepada warga Danau Lancang baru untuk 120 dari total 1.450 hektare yang diserobot.

 “PT RAKA telah bersedia menyelesaikan lahan yang masih tersisa. Itu disampaikan di hadapan Polres waktu penandatanganan akta ganti rugi di notaris,” ujar Tengku.

Menurutnya, ganti rugi telah otomatis menandakan bahwa PT RAKA mengakui kepemilikan warga atas lahan konflik.(rdh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook