Alat Ukur Kebisingan Segera Dioperasikan

Riau | Senin, 30 September 2013 - 09:48 WIB

DUMAI (RP) - Dua peralatan untuk mengukur kebisingan dan pengukur kadar radiasi kebisingan segera dioperasikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dumai.

Peralatan berupa Integrating Sound Level Meter dan Personal Noise Dosemeter merupakan bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Bantuan peralatan tersebut akan segera sampai di Dumai,” ujar Kepala Disnakertrans Kota Dumai, H Amiruddin, Ahad (29/9).

Sound level meter merupalan alat yang digunakan untuk mengukur seberapa besar suara bising diperusahaan yang dapat mempengaruhi kesehatan pekerja dan mempengaruhi aktifitas kerjanya. Sementara, personal noise dosemeter adalah alat untuk mengukur kadar radiasi kebisingan yang terserap oleh pekerja.

Selain itu, Disnakertras Kota Dumai juga mendapatkan bantuan alat untuk mengukur kadar cahaya, alat ukur ketebalan plat, alat ukur kadar gas berbahaya dilingkungan perusahaan, alat ukur untuk mengukur kadar debu, mengukur panas lingkungan kerja, alat ukur kadar panas dan bantuan alat pengukur tegangan listrik.

Dijelaskan Amir, alat tersebut akan digunakan untuk mengukur berbagai peralatan diperusahaan yang berpotensi menimbulkan kebisingan seperti turbin, compressor, condenser, pompa drum dan peralatan lainnya.

Banyaknya perusahaan yang beroperasi di Dumai menjadi salah satu penyebab Disnakertrans Kota Dumai mengajukan proposal bantuan alat uji kebisingan.

‘’Dengan peralatan itu, Disnakertrans akan terus melakukan pengawasan terhadap kebisingan alat yang digunakan masing-masing perusahaan. Kebisingan adalah suatu gangguan suara yang dapat mempengaruhi kenyamanan dan kesehatan,” jelasnya.

Dikatakannya, alat uji kebisingan itu sangat diperlukan sebagai upaya pengendalian bising di lingkungan pabrik yang mencakup pengendalian untuk karyawan dan juga lingkungan sekitar pabrik.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook