Ninik Mamak dan Tokoh Pemuda Segel Portal PT SPE

Riau | Senin, 30 September 2013 - 09:44 WIB

PENDALIAN IV KOTO (RP) - Sekitar 14 ninik mamak dari enam suku, tokoh pemuda dan pemuka masyarakat bersama kepala desa dan BPD, Sabtu (28/9) menyegel portal akses keluar masuk mobil PT Sarana Persada Engenering (SPE) di patok 0 Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto.

Penyegelan portal akses jalan PT SPE tersebut, berlangsung aman dan tertib. Tidak ada pihak perusahaan yang hadir atau menghalangi upaya perwakilan masyarakat Kecamatan Pendalian IV Koto tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun demikian, puluhan aparat polisi dari Polsek Rokan IV Koto berpakaian seragam dan bebas tampak mengawal penyegelan yang dilakukan masyarakat tersebut.

Hampir satu jam lamanya ninik mamak beserta masyarakat berjaga di portal yang sebenarnya milik PTPN 5 tersebut dan juga merupakan akses masyarakat desa setempat. Segel tersebut menurut mereka hanya berlaku untuk memblokir akses khusus bagi kendaraan PT SPE.

Karena tidak ada kendaraan perusahaan yang melintas, ninik mamak akhirnya memberikan mandat kepada Ketua Pemuda Desa Pendalian IV Koto Eko Putra untuk menjaga dan memegang kunci portal.

‘’Kita tetap akan segel portal ini hingga ada proses penyelesaian dari perusahaan,’’ kata Datuk Bandaharo Sakti yang juga Ketua LKA Pendalian IV Koto Zakir kepada Riau Pos.

Saat menandatangani mandat, segenap ninik mamak menuangkan tanda-tangan. Mandat tersebut juga bahkan ditandatangani oleh Kepala Desa Pendalian Mulyadi serta Ketua BPD M Jais.

Menurut Datuk Bandaharo Sakti Zakir, penutupan akses jalan PT SPE akan dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

‘’Sudah lima kali disepakati setelah terbit MoU, tapi hingga saat ini belum ada realisasi,’’ katanya.

Zakir menyampaikan, inti dari aksi kali ini, karena kompensasi tahap 3-4 yang dituangkan dalam MoU dibatalkan oleh pihak PT SPE secara sepihak.

Padahal MoU tersebut kesepakatan bersama dan juga disaksikan oleh pihak pemerintah.

‘’Seharusnya ganti rugi itu sudah selesai pada Agustus 2012 sesuai MoU antara PT SPE dan masyarakat yang dimediasi oleh Wakil Bupati dan Dinas Pertambangan, namun malah dibatalkan dengan alasan perusahaan mengalami persoalan keuangan,’’ jelas Zakir.

Menurutnya, ganti rugi tersebut sehubungan dengan kegiatan survei sesmik 3D yang dilakukan PT SPE di Desa Pendalian sebesar Rp1 miliar untuk tahap 3-4. Sementara tahap 1-2 sudah dilaksanakan ganti rugi sebesar Rp1 miliar.

‘’Kalau kondisi keuangan tidak baik, tapi tidak dibatalkan MoU tersebut, kita kan bisa duduk bersama dan mencari solusi lain,’’ jelas Zakir.

Kades pendalian, Mulyadi menyampaikan, sebenarnya aksi ini bukan aksi sepihak dan ini keinginan bersama masyarakat Pendalian, termasuk perangkat desa.

‘’Sepanjang aksi tersebut tidak anarkis dan damai, apa salahnya,’’ katanya.

Humas PT SPE Fatrun ketika dikonfirmasi Riau Pos melalui telepon selulernya, Ahad (29/9) mengatakan, betul kalau segenap ninik mamak dan perwakilan masyarakat telah melakukan pemblokiran portal akses jalan PT SPE.

Menurutnya, masyarakat meminta managemen untuk menyelesaikan ganti rugi survei sesmik tahap 3-4.

‘’Selasa ini akan kita bicarakan dan akan difasilitasi oleh perwakilan masyarakat. Kita akan sampaikan hal tersebut kepada masyarakat dan pemerintah,’’ jelas Fatrun.

Fatrun mengatakan, pada penyelasain ganti rugi tersebut memang seharusnya dilaksanakan pada 2012, namun karena ada pesrsoalan keuangan managemen di PT SPE, hal tersebut terkendala.

‘’Kita komit tetap akan membayar, karena itu sudah kesepakatan antara PT SPE dengan masyarakat,’’ katanya.(har)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook