SIAK (RP) - Tujuh ruas jalan strategis nasional yang berada di Siak, Pemkab perjuangkan pada pusat untuk dijadikan jalan nasional, dengan total panjang 127 kilometer.
Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mengatakan, tujuh ruas jalan itu tercantum dalam lampiran Perpres No 32/2011 tentang koridor Masterplan proyek Master Plan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indoneisa (MP3EI).
Dari usulan daerah itu diharapkan mendapat persetujuan oleh pemerintah pusat.
‘’Kami akan terus perjuangkan,’’ kata Syamsuar akhir pekan lalu. Ia menyebut, tujuh ruas jalan berlokasi di Siak yang sudah masuk dan hal ini sudah diurus ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan komisi V DPR-RI.
Ruas jalan sepanjang 127 kilometer tersebut terbagi dalam tujuh ruas jalan dan terletak di perbatasan Kabupaten Siak dengan Pekanbaru yang semuanya menuju kawasan industri Tanjung Buton. Rincian jalan tersebut terdiri dari Jalan Simpang Pusako-Buton sepanjang 19,13 kilometer dan Simpang Lago-Simpang Buatan-Siak Sri Indrapura-Pelabuhan Buton sepanjang 91,15 kilometer. ‘’Kedua jalan ini sudah dimulai pengerjaannya pada 2011 dan lima ruas jalan selebihnya menyusul,’’ kata dia.
Selain itu, Jalan Sungai Tonggak-Simpang Pusako sepanjang 15,5 kilometer, Jalan Buatan-Dayun sepanjang 22,5 kilometer, Jalan Dayun-Sungai Tonggak sepanjang 20 kilometer, Jalan Maredan -Buatan sepanjang 16 kilometer, Jalan Simpang Pusako-Teluk Masjid.
Kadis Bina Marga dan Pengairan Ir Irving Kahar MEng menambahkan, semua proses pengerjaan jalan tersebut diharapkan rampung 2014-2015.
Tentunya, lanjut dia pelaksanaannya berjalan lancar dengan adanya perhatian pemerintah pusat guna menyukseskan MP3EI ini.
Terkait pembiayaan yang diperkirakan menelan dana sekitar Rp147 miliar, Irving menegaskan bahwa hal itu merupakan strategi nasional.
‘’Jadi kita akan menggaet APBN. Karena termasuk dalam koridor MP3EI yang sedang dilakukan pemerintah,’’ sebut dia.(adv/a)