ROHUL (RIAUPOS.CO) - USULAN Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab rohul) untuk menjadikan kawasan Hutan Lindung Mahato yang berada di Kecamatan Bangun Purba sebagai Tanaman Hutan Raya (Tahura) seluas 1.312 hektare, akhirnya mendapat dukungan penuh dari Direktorat Jendral KSDAE Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI.
Dalam artian, Rohul salah satu kabupaten di Riau yang akan mempunyai Tahura yang dikhususkan untuk destinasi wisata dan penelitian. Sebab, keberadaan air terjun aek Matua yang berada di Kecamatan Bangun Purba itu, masuk dalam Kawasan Hutan Lindung Mahato berdasarkan Peta BBKSDA Riau.
Rencana itu diperkirakan sudah memakan waktu satu dekade atau 10 tahun. Dengan adanya dukungan dari Ditjen KSDAE Kementrian LHK, jadi kabar baik bagi pemerintah daerah.
Dukungan Kementerian LHK RI tersebut dibuktikan dengan Surat Nomor: UN.153/PIKA/PMK/KSA.0/7/2018 tertanggal 30 Juli 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Rohul diundang rapat oleh Ditjen KSDAE Kementerian LHK di Jakarta, Senin (27/8) lalu.
Rapat yang dipimpin Direktur Jendral BKSDAE Kementrian LHK Ir Wiratno MSc tersebut, dihadiri Penjabat (Pj) Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Kadis Dinas Lingkungan Hidup Rohul Drs Hen Irpan MSi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rohul Ir Sri Hardono MM.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Rohul Drs Yusmar MSi, Kadis Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Rohul Anton ST MM. Dalam rapat itu, ada dua agenda yang dimediasi Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono SH MSi MHum, yakni terkait pembahasan Tahura di Kabupaten Rohul, serta rencana kemitraan dengan masyarakat dan konservasi harimau di Bukit Baling, Kabupaten Kampar.
Rencana Pemkab Rohul yang telah mendapat dukungan dari Ditjen KSDAE itu, diharapkan diselesaikan dengan segera, karena menyangkut kelestarian alam dan hutan serta masyarakat banyak.
Dirjend KSDAE Wiratno menggariskan, agar segala sesuatu dilengkapi dokumen yang lengkap dan diawasi secara baik, termasuk pengawasan dari pihak WWF Indonesia ikut dihadiri seorang Ekolog WWF Indonesia Sunarto PhD.
Lokasi Tahura yang diusulkan itu, harus tetap dijaga kelestarian hutan, bukan dibuka untuk kebutuhan pertanian dan perkebunan, melainkan untuk keindahan alam, dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata dan usaha-usaha pelestarian lingkungan, serta penelitian dan kebutuhan bidang pendidikan.
Pj Sekda Rohul Abdul Haris sangat menyambut baik undangan Kementrian LHK untuk Tahura. Diakuinya, untuk rencana Tahura di Kabupaten Rohul, pemerintah daerah telah berjuang satu dekade lamanya, namun baru tahun ini mendapat dukungan dari Kementrian LHK.
Disebutkannya, berdasarkan pengalaman Tahura di daerah lain, maka Tahura di Rohul juga akan memakai nama seorang pahlawan. Dan rencananya, Tahura akan diberinama Tahura Tuanku Tambusai yang telah diserahkan secara langsung kepada Dirjen KSDA.
Selanjutnya lokasi Tahura di Rohul yang berada di Kecamatan Bangun Purba, cukup potensi, apalagi ada destinasi wisata Air Terjun Aek Martua di sana, dan hutan yang masih asri.(adv)