KOTA (RIAUPOS.CO) - Dinas Catatan Sipil Kota Dumai mengklaim pelaksanaan perekaman KTP elektronik mencapai 94,84 persen atau 194.542 jiwa dari 205.110 jiwa yang wajib memiliki identitas.
“Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap pentingnya melengkapi dokumen kependudukan, karena segala pengurusan dokumen kependudukan itu gratis tanpa dipungut biaya,” sebut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai Suardi SSy, Rabu (29/8).
Selain itu Disdukcapil juga menyebutkan jumlah penduduk di Kota Dumai mengalami peningkatan, walaupun tidak begitu signifikan. Jumlah penduduk Kota Dumai hingga Juni 2018 mencapai 286.953 jiwa.
Dengan rincian terdiri dari 147.793 jiwa penduduk laki-laki atau 51,5 persen, dan 139.160 jiwa penduduk perempuan atau 48,5 persen. Sedangkan jumlah KK sebanyak 84.336.
“Berdasarkan angka tersebut dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan penduduk di Kota Dumai tidak terlalu signifikan,” ujarnya.
Terhitung dari semester I Januari hingga Juni 2018 pertumbuhan penduduk hanya sekitar 3.081 jiwa atau 1,01 persen dari jumlah penduduk tahun 2017 sebanyak 283.953 jiwa. ”Jika dilihat dari pergerakan perpindahan penduduk, jumlah penduduk pindah sebanyak 33.566 jiwa dan penduduk yang datang hanya berkisar 16.672 jiwa data tersebut sampai Juli 2018,” jelasnya.
Secara tidak langsung peningkatan penduduk Kota Dumai terjadi akibat angka kelahiran bukan dari kedatangan penduduk dari daerah lain. “Masuknya warga lain ke Dumai sangat sedikit,” tutupnya.(ade)