KOTA (RIAUPOS.CO) - Rambu larangan parkir terpasang di pinggir Jalan Diponegoro dekat RSUD Arifin Achmad. Meski ada rambu larangan, namun pengendara kendaraan roda empat kerap mengabaikan. Deretan panjang mobil terparkir di jalan tersebut.
Kondisi ini sudah lama terjadi dan dibiarkan. Kendati sudah berlangsung lama, namun belum ada penindakan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan lalu-lintas tersebut.
Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Bambang Armanto ketika dikonfirmasi Riau Pos mengenai hal ini tak menampik jika masih ada kendaraan yang parkir di lokasi tersebut. Dia mengatakan, pihaknya sudah pernah turun untuk menertibkan kendaraan yang parkir di ruas Jalan Diponegoro yang terlarang itu.
“Sudah pernah kami tertibkan kendaraan yang parkir di sana,” ujar Bambang, Selasa (29/8).
Karena kondiri serupa kembali terjadi, ke depan, Bambang katakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru untuk melakukan penindakan yang lebih tegas terhadap pemilik kendaraan yang melanggar lalu-lintas.
“Kami minta nanti Satlantas untuk menilang dan kami akan menderek kendaraan tersebut. Ini untuk memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan,” tegas Bambang.(*3)