PEKANBARU (RP)- Pemerintah Provinsi Riau memberi sinyal tidak akan mengganti rugi lahan milik Wati, salah satu pemilik lahan yang akan terkena penambahan landasan pacu (runway) Bandara SSK II. Pasalnya, Wati pernah menolak tawaran sesuai NJOP.
Akan tetapi pihak Pemprov berjanji mencarikan solusi yang lain. Seperti dengan mencarikan beberapa alternatif yang diharapkan rampung akhir tahun ini.
Hal itu diutarakan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur kepada Riau Pos, Rabu (29/8) di Kantor Gubernur Riau.
Hanya saja, dia belum bersedia memberikan informasi secara pasti tentang alternatif solusi yang sedang dipersiapkan.
Soal kepastian ganti rugi lahan milik Wati di kawasan Bandara SSK tersebut, Guntur hanya tersenyum. Dia memberikan gambaran hal tersebut dapat dilakukan atau bisa tidak dilakukan. Pasalnya, jika dilihat dari kawasan tidak begitu berpengaruh untuk runway.
‘’Ya bisa saja seperti itu. Seandainya sejak dulu dia bersedia dengan NJOP yang kita berikan, tentu tidak akan berlarut-larut seperti ini,’’ terang Guntur.
Bahkan, saat ini Biro Tata Pemerintahan sedang menpersiapkan untuk ganti rugi runway hingga 3.000 meter.
Langkah ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan menjadi Embarkasi Haji tahun 2013 mendatang.
Sementara itu, pemilik lahan yang belum diganti rugi, Wati mengaku sudah menghubungi pihak Pemprov dan dan Tim Sembilan Pemko Pekanbaru. Hanya saja, belum diperoleh titik temu untuk penyelesaian persoalan tersebut.
‘’Mereka juga tidak tahu. Bahkan, saya datangi lurah dan BPN juga tidak tahu tentang pemagaran di depan rumah saya. Masa seperti ini cara kerja Pemerintah,’’ kesal Wati.(rio)