31 WNA Bakal Dideportasi

Riau | Senin, 30 Juli 2018 - 11:51 WIB

(RIAUPOS.CO) - 31 WNA Bangladesh yang diamankan Lanal Dumai saat ini sedang diperiksa secara intensif di Kantor Imigrasi Dumai. Mereka ditempatkan di ruang tahanan sementara. Mereka bakal masuk daftar cekal dan tidak boleh lagi masuk ke Indonesia.

Kepala Imigrasi Dumai Zulkifli As mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memeriksa para WNA, namun pihak terkendala dengan bahasa sehingga belum bisa banyak informasi yang didapat. "Hanya beberapa yang bisa bahasa Inggris sehingga cukup sulit berkomunikasi," terangnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia mengatakan dalam beberapa hari ke depan pihaknya berusaha mendapatkan informasi lanjutan terkait para WNA tersebut. "Tapi intinya mereka masuk secara legal dengan paspor yang ada, namun saat mau ke Malaysia melalui jalur ilegal, karena mereka bakal tidak diterima Malaysia jika masuk cara legal," tuturnya.

Seperti diketahui, Pangkalan TNI AL Dumai mengamankan 31 orang WNA Banglades yang diduga akan dikirim ke negara Malaysia secara ilegal melalui jalur laut, Kamis (26/7) lalu.

Ke-31 orang WNA Banglades  tersebut diamankan di hutan pesisir pantai Desa Silinsing, Kecamatan  Medang Kampai.

Danlanal Dumai Kolonel Laut (e) Yose Aldino melalui Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut Syaiful S mengatakan pihak Lanal Dumai melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi Dumai dan bersama-sama menuju ke lokasi yang dimaksud. Di lokasi tersebut ditemukan sebanyak 31 orang WNA yang di antaranya 30 orang pria dan 1 orang wanita.(ade)

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook