TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Tindak pidana penganiayaan berat yang berujung pada kematian kembali terjadi di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Ahad (29/4) sekitar pukul 07.30 WIB.
Usia melakukan pembunuhan sadis, pelaku dengan inisial Suf (25) itu langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Sementara korbanya Guf (40) tergeletak dengan kondisi luka parah akibat sabetan pedang.
Peristiwa yang sempat menghebohkan warga sekitar lokasi di Jalan Harapan, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu itu, kini sudah ditangani Sat Reskrim Polres Inhil.
‘’Pelaku menyerahkan diri, setelah menganiaya korban,’’ ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasat Reskrim AKP M Adhi Makayasa.
Diceritakannya, kejadian antara kedua warga Jalan Harapan Tembilahan Hulu itu bermula ketika pelaku Suf memarahi dan memukul adik perempuan kandungnya yang bernama OS (15).
Kemarahan Suf disebabkan karena OS sering ke luar saat malam dan tidur di tempat lain, yakni di rumah korban Guf. Untuk menyelamatkan diri, OS berlari menuju rumah Guf, yang kebetulan tidak begitu jauh dari rumah pelaku.
Namun tidak beberapa lama, tiba- tiba korban Guf mendobrak pintu depan rumah Suf. Di sana pelaku marah besar dan langsung mengamuk. Hal itu menyebabkan terjadinya perkelahian antara Guf dan Suf.
‘’Pelaku lantas mengambil sebilah pedang yang berada di sudut ruangan tamu rumahnya,”cerita Kasat Reskrim.
Setelah itu pelaku mengejar dan menebas kedua kaki serta menusuk perut korban, sehingga menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.(ind)