Pengangguran di Dumai Capai 3 Ribu Orang

Riau | Selasa, 30 April 2013 - 18:54 WIB

DUMAI(RP) - Wakil Walikota Dumai dr H Agus Widayat menegaskan, seluruh perusahaan di Kota Dumai harus mentaati Perda 10 tahun 2014 tentang tenaga kerja, dampak dari perusahaan yang tidak mentaati Perda tersebut berdampak pada banyaknya pengangguran di Kota Dumai.

Data terakhir tedapat tiga ribu lebih pengangguran di Kota Dumai, angka tersebut dapat dibendung jika seluruh perusahaan yang menyediakan lapangan pekerjaan di Kota Dumai komitmen untuk mentaati aturan yang ada.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian dikatakan, Wawako Dumai dr H Agus Widayat Selasa (30/4) .(nzr). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Rabu (1/5).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook