Menguat, Tuntutan Pemekaran Kecamatan

Riau | Senin, 30 April 2012 - 08:32 WIB

Laporan SYUKRI DATASAN, Duri syukri-datasan@riaupos.co

Hasil hearing 31 tokoh masyarakat Kecamatan Mandau dan Pinggir bersama DPRD Bengkalis serta Kepala BPMPD dan Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Bengkalis di ruang rapat paripurna DPRD Bengkalis Senin (23/4) lalu disosialisasikan di hadapan ratusan pemuka masyarakat Mandau-Pinggir di gedung pertemuan Faqih Mauhammad Na’im Pontren Hubbul Wathan Duri, Sabtu (28/4) petang lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ratusan pemuka masyarakat hadir saat itu seperti Drs Hamka Riau dan lain-lain.

Salah seorang peneraju Forum Komunikasi Tokoh Peduli Pemekaran Kecamatan Mandau dan Pinggir, H Siantar yang didaulat membacakan hasil kesepakatan dalam hearing tersebut secara lantang menyuarakan bahwa pemekaran Mandau menjadi tiga kecamatan dan Pinggir menjadi dua kecamatan adalah harga mati.

‘’Atas nama tokoh masyarakat Mandau dan Pinggir serta tokoh pemudanya, kita menuntut Mandau jadi tiga kecamatan dan Pinggir dua kecamatan. Itu adalah harga mati. Kenapa harga mati? Kita bukan meminta tapi menuntut. Yang kita tuntut adalah janji HS-Suay akan memekarkan Mandau menjadi tiga kecamatan dan Pinggir menjadi dua kecamatan,’’ ujarnya lantang.

Ketua Forum Dewan Mandau-Pinggir, Hendri SAg MSi yang didaulat memberikan sambutannya di acara sosialisasi itu pun menegaskan bahwa pemekaran Mandau menjadi tiga kecamatan dan Pinggir dua kecamatan sangat layak sekali.

‘’Kalau ada niat diiringi kemauan (dari Pemkab) pasti jadi. Kalau tidak, ya sabar dulu,’’ katanya. Dia juga menyebut kasus pemekaran wilayah di Rohil yang dilandasi kemauan Pemkabnya. Empat desa bisa jadi satu kecamatan. ‘’Selama lima tahun, di sana telah dibentuk 13 kecamatan,’’ katanya pula.

Hendri juga menyebut perbandingan jumlah penduduk calon Kecamatan Rupat Tengah, Bengkalis Timur dan Bandar Laksemana (Bukit Batu) yang diajukan bupati sepaket dengan pemekaran Kecamatan Mandau dan Pinggir pada akhir 2011 lalu.

‘’Penduduk calon Kecamatan Rupat Tengah itu hanya 17.000, Bengkalis Timur hanya 20.000 dan Bandar Laksemana hanya 11.000. Dibandingkan penduduk Desa Balai Makam (Mandau) yang berjumlah 35.000 saja jauh kalah. Apalagi dibandingkan penduduk Kecamatan Mandau yang berjumlah 250 ribu lebih,’’ katanya.

Ditambahkan Hendri, kemauan para tokoh masyarakat Kecamatan Mandau dan Pinggir itu adalah juga selera para anggota DPRD Bengkalis yang berasal dari kedua kecamatan ini.

Pasalnya, sesuai dengan Undang-undang Pemilu yang baru, jumlah anggota DPRD untuk satu Dapil nanti antara 3-12 orang. ‘’Kalau Mandau dan Pinggir tak dimekarkan semua rugi. Oleh karena itu, seluruh kemampuan saya akan saya perjuangkan ini bersama kawan-kawan dari Mandau dan Pinggir,’’ ujarnya.

Di hadapan hadirin, Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Hj Mira Roza pun menegaskan bahwa perjuangan memekarkan Mandau menjadi tiga kecamatan dan Pinggir menjadi dua kecamatan ini harus bergerak cepat.

Pasalnya, terhitung 1 Agustus 2012 nanti, akan keluar moratorium sehingga proses pemekaran akan dipending dulu menjelang usai Pemilu 2014.

‘’Waktu efektif hanya tinggal sekitar tiga bulan lagi. Kami di DPRD pun akan segera memproses pengajuan hak inisiatif untuk pemekaran Mandau dan Pinggir ini secepatnya,’’ tegas Mira.

Menurut Mira, prosedur pengajuan Ranperda pemekaran inisiatif DPRD lebih panjang dibanding Ranperda dari Pemkab. Diawali dengan usulan dari pengusul, disampaikan dalam rapat paripurna dewan, disepakati DPRD sebagai Ranperda inisiatif, baru disampaikan ke bupati untuk memperoleh jawaban, setuju atau tidak.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook