Laporan HERMANTO ANSAM dan ZULKIFLI ALI, Pekanbaru
Aksi demontrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM di gedung DPRD Riau, Kamis (29/3) berlangsung dua kali. Setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi hingga pukul 11.30 WIB, giliran masyarakat dan elemen mahasiswa melakukan aksi serupa.
Berbeda dengan aksi yang pertama, aksi kedua berlangsung lebih besar, hingga terjadi bentrok dengan aparat sekitar pukul 13.15 WIB.
Awalnya aksi berlangsung normal dengan orasi dan aksi bakar ban di depan pagar pintu masuk DPRD Riau, namun suasana panas mulai terlihat saat gabungan aliansi mahasiswa dan masyarakat mulai menggelindingkan ban yang terbakar ke pintu pagar. Dan sebagian pendemo mencoba mendorong pagar masuk DPRD Riau.
Melihat aksi yang dilakukan tersebut, akhirnya polisi berusaha memadamkan api denganmenggunakan water canon. Semprotan air bertekanan tinggi ini tidak hanya diarahkan ke ban yang terbakar, namun juga kepada pendemo. Akibat, mahasiswa semakin beringas menghancurkan pagar pintu masuk.
Setelah sekitar 10 menit menendang dan mendobrak pintu, akhirnya pintu yang terbuat dari besi baja tersebut roboh.
Melihat pagar pintu masuk roboh, kepolisian didukung Satpol PP berusaha membuat pagar betis dengan maju ke arah pintu yang tumbang, namun belum sempat aparat maju untuk membuat pagar betis, pendemo mulai beringas dan melakukan pelemparan ke arah mobil water canon dengan benda yang ada di sekitar mereka, baik kayu maupun batu.
Bahkan aksi semakin tak terkendali katika paving block dicopoti pendemo dan dilemparkan ke mobil water canon.
Akhirnya aparat pun melakukan penyerangan setelah air water canon habis, dengan batu-batu yang berserakan di halaman gedung DPRD, aparat berusaha melemparkan batu yang ada ke arah pendemo
Akibat hujan batu pun terjadi, dan aparat terpaksa melakukan tindakan dengan mengejar pendemo dan melakukan pemukulan terhadap siapa saja yang mereka dapatkan.
Akibat aksi saling serang ini, beberapa mahasiswa terkena pukulan aparat, namun dalam pengamanan polisi, tak satu pun pendemo ditahan. Namun kaca kantor security DPRD hancur terkena serangan batu.
Setengah jam dari awal aksi bentrok yang terjadi pukul 13.15 tersebut, akhirnya kedua belah pihak kembali tenang. Namun gelombang demontrasi bukan semakin kecil, tapi bertambah besar dengan munculnya rombongan pendemo yang baru. Mereka kembali melakukan orasi di Jalan Sudirman Pekanbaru.
Sekitar pukul 13.45 anggota DPRD Riau Rusli Ahmad dan Troechan Asyari dari Fraksi PDIP dan Zulfan Heri dari Fraksi Golkar keluar mendatangi para pendemo didampingi Kapolresta Pekanbaru Adang Ginanjar.
Setelah dilakukan dialog yang alat beberapa kali, akhirnya, DPRD menerima para koordinator aksi untuk menyampaikan tuntutan mereka di ruang Medium DPRD Riau.
Setelah lebih sekitar setengah jam usai kompromi di depan gedung, akhirnya para koordinator demo diterima oleh anggota DPRD Riau Tengku Rusli Ahmad, Toroechan Asyari (FPDIP), Zulfan Heri (F-Golkar), H Mansyur dan Indra Isnaini (F-PKS).
Awalnya para pendemo menolak melanjutkan pembicaraan dengan lima anggota tersebut karena belum mencerminkan anggota DPRD Riau yang berjumlah 55 orang. Mereka mempertanyakan kemana 50 anggota DPRD Riau karena selama lebih kurang sepekan melakukan aksi, yang menerima hanya lima orang saja.
Namun setelah melalui perdebatan yang alot akhirnya pertemuan dilanjutkan dengan satu agenda yaitu DPRD Riau harus mengeluarkan rekomendasi menolak kenaikan BBM di atas kertas kop resmi DPRD Riau.
Pertemuan yang dipimpin oleh Rusli Ahmad tersebut, akhirnya sepakat untuk menandatangani kesepatan tersebut. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Zulfan Heri (FPG), Ir H Mansyur (FPKS), Indra Isnaini (FPKS), Rusli Ahmad (FPDIP), Toeruchan As'ary (FPDIP) dan juga oleh Aliansi Mahasiswa Riau, Aliansi Rakyat Tertindas, Gebrak BBM dan Aliansi Rakyat Menolak Kenaikan BBM (Arak).
Menjawab wartawan usai aksi, anggota DPRD Riau Zulfan Heri mengatakan, ''Sebagai wakil rakyat, kami sudah pasti akan menolak setiap kebijakan pemerintah yang dapat menyengsarakan rakyat. Karena itu kami tidak akan pernah menolak setiap ajakan untuk memperjuangkan nasib rakyat.
Setelah surat kesepakatan ditandatangani dan difaksimilekan ke Jakarta juga dilakukan serahterima surat di depan seluruh massa aksi di depan pintu gerbang DPRD. Setelah itu, para demonstran membubarkan diri secara teratur.(fas)