PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Proses pembuatan paspor calon jamaah haji (JCH) Kota Pekanbaru terus digesa. Pihak Kemenag Pekanbaru memantau proses pembuatan paspor secara intens di Kantor Imigrasi.
Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenang) Kota Pekanbaru H Defizon Noer SKom mengatakan, proses pembuatan paspor yang melalui Kantor Kemenag Pekanbaru sudah tuntas. Namun demikian masih ada jamaah yang belum melakukan proses pembuatan paspor. Karena ada jamaah yang mengajukan proses pembuatan paspor tidak melalui Kemenag. Proses pembuatan paspor ditargetkan tuntas secepat cepatnya dan paling lama pada saat jadwal pelunasan biaya perjalan ibadah haji (BPIH).
"Alhamdulillah JCH yang melakukan proses melalui Kemenag sudah selesai. Memang masih ada beberapa orang jamaah yang belum proses, tetapi tetap kita bantu untuk proses di imigrasi,"ujar Defizon kepada Riau Pos, Selasa (29/1).
Sebagian jamaah juga ada yang belum melakukan pembayaran. "Dan juga ada beberapa orang JCH yang sudah proses foto di imigrasi, namun belum melakukan pembayaran melalui bank. Sekarang juga kami pendataan JCH yang belum menyerahkan paspor dan yang belum proses paspor," terangnya.
Proses pembuatan paspor di imigrasi juga terus dipantau pihak Kemenag Pekanbaru. Selama ini belum ada keluhan yang disampaikan calon jamaah.(lin)
(Laporan Joko Susilo, Kota)