BKPP Proses 275 NIP CPNS Rohul

Riau | Rabu, 30 Januari 2019 - 11:45 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), saat ini sedang memproses pengajuan nota usul penetapan 275 NIP CPNS untuk diserahkan ke BKN Regional XII Pekanbaru.

Disamping telah selesai melakukan entri data pengusulan NIP CPNS melalui aplikasi BKN secara online dan penerbitan nota pengusulan NIP CPNS yang nantinya ditandatangani Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi.

‘’Sekarang nota usul penetapan 275 NIP CPNS telah kita print out sambil melakukan checking terakhir, agar tidak terjadi kesalahan dalam pengusulan NIP CPNS yang sebelumnya telah melengkap berkas administrasi,’’ ungkap Kepala BKPP Rohul M Zaki SSTP MSi didampingi Kabid Perencanaan Kepegawaian Heni Widiastuti menjawab wartawan, Selasa (29/1), terkait pengusulan 275 NIP CPNS Rohul.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, 275 CPNS Rohul yang telah diumumkan hasil kelulusannya awal Januari lalu, telah menyerahkan kelengkapan berkas administrasi, dengan rincian, tenaga guru sebanyak 196 orang, tenaga kesehatan 49 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 30 orang.

‘’Saat ini, kelengkapan berkas administrasi dari 275 CPNS Rohul telah selesai diverifikasi. Sekarang tinggal penerbitan nota usulan penetapan NIP CPNS yang nantinya akan diserahkan ke BKN Regional XIII Pekanbaru. Untuk jadwal penyerahan nota pengusulan penetapan NIP CPNS itu, kita menunggu informasi dari Pemprov Riau sebagai koordinator. Karena direncanakan diserahkan secara bersama oleh BKPP/BKD se-Riau,’’ tuturnya.

Setelah diserahkan ke kantor BKN Regional XII Pekanbaru, untuk selanjutnya nota usul penetapan NIP CPNS tersebut diverifikasi kembali oleh BKN. ‘’Jika verifikasi selesai, dan berkas lengkap, tidak ditemukan masalah dan kendala, maka BKN akan mengirim pertimbangan teknis 275 NIP CPNS  ke Pemkab Rohul, untuk selanjutnya diterbitkan SK CPNS oleh kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian,’’ katanya.

Namun Zaki belum bisa memastikan kapan terbitnya SK CPNS Rohul  tersebut. Karena setelah Nota Usul Penetapan NIP CPNS diserahkan ke BKN, selanjut BKN melakukan verifikasi kembali.

‘’Setelah SK CPNS diterbitkan bupati, maka masing-masing CPNS akan melapor ke kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di mana tempat mereka bertugas. Selanjutnya, OPD menerbitkan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT), untuk diserahkan ke BKPP Rohul,’’ jelas mantan Kabag Tapem Setda Rohul itu.(izl)

(Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook