BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Badan Pengelolaan Perbatasan (BPP) Kabupaten Bengkalis tahun 2014 ini akan mendirikan dua Pos Lintas Batas (PLB). Kedua PLB tersebut akan dibangun di Kecamatan Bantan dan Kecamatan Rupat Utara.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPP Bengkalis Muhammad Amin ST, Rabu (29/1) terkait progres BPP tahun 2014 ini.
Kedua PLB yang akan didirikan itu tepatnya di Pelabuhan Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Desa Selatbaru Kecamatan Bantan dan pelabuhan rakyat Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara.
“Rencana pendirian kedua PLB tersebut sudah kita usulkan sebagai program kerja tahun ini. PLB ini nantinya akan diefektifkan untuk mengawasi jalur perbatasan yang merupakan pintu masuk dan keluar, karena selama ini tidak ada pos khusus di kedua pelabuhan tersebut,” ungkap Amin.
Diterangkan, nanti di kedua PLB itu tidak hanya menyangkut aktivitas perdagangan, tetapi juga sebagai pos pengamanan. BPP akan melibatkan berbagai instansi terkait yaitu kantor Imigrasi, Bea dan Cukai, administrator pelabuhan, Polisi Perairan dan TNI AL.
Amin mengatakan, Kecamatan Bantan dan Rupat Utara masuk dalam kategori lokasi prioritas (Lokpri) disamping Kecamatan Bukitbatu.
Untuk Kabupaten Bengkalis, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Pusat menetapkan tiga kecamatan masuk dalam kategori lokpri. Di Kecamatan Bukitbatu, BPP menilai belum perlu didirikan PLB.
“Soal Lokpri, kita beberapa waktu lalu sudah mengusulkan ke BNPP supaya Kecamatan Bengkalis dan Rupat masuk dalam Lokpri. Karena kedua kecamatan itu berada di garda terdepan perbatasan berhadapan langsung dengan perairan Selat Malaka, serta rawan aktivitas ilegal,” jelas Amin.
Ditambahnya, untuk Kecamatan Bengkalis ada dua wilayah di utara dan selatan yang masuk kawasan terluar, yaitu kawasan Prapat Tunggal, Desa Meskom dan Tanjung Sekodi.
Demikian juga di Kecamatan Rupat, ada empat desa dan dua kelurahan yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka. Di kedua kecamatan yang belum masuk kategori lokpri itu, sebenarnya layak didirikan PLB.(adv/a)