Polres Temukan Delapan Sawmill Ilegal di Pulau Padang

Riau | Senin, 30 Januari 2012 - 09:51 WIB

Polres Temukan Delapan Sawmill Ilegal di Pulau Padang

PULAU PADANG (RP)- Polres Bengkalis menemukan delapan sawmill serta ratusan tual kayu di lokasi berbeda, di kawasan hutan Pulau Padang, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.  

Barang bukti itu ditemukan, setelah tim Polres Bengkalis menyisir kawasan di sekitar areal Hutan Tanaman Industri (HTI) PT RAPP dalam empat hari terakhir.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari dua titik yang ditelusuri ditemui sawmill dan ratusan tual kayu kayu bekas tebangan bergelimpangan di kawasan hutan maupun di sekitar lokasi penggergajian.

Kapolres Bengkalis, AKBP Toni Ariadi SIK menjelaskan, pengungkapan ini berawal adanya informasi dari Desa Ketam Putih.

Setelah ditelusuri, ditemukan lima sawmill masih aktif beroperasi. Setelah digeledah, diketahui bahan baku kayu untuk industri tersebut berasal dari kawasan hutan lindung gambut di Pulau Padang.

‘’Sejak Kamis-Jumat (26-27/1) tim Polres ke Ketam Putih. Ada 5 sawmill yang masih beroperasi dan berhasil kita amankan. Selanjutnya tim bergeser ke Pulau Padang,’’ ungkap Kapolres.

Operasi itu melibatkan 60 orang personel diturunkan. Langkah ini, karena areal perambahan liar itu tidak pernah terjamah oleh aparat penegak hukum.

Secara teknis, tim dipecah menjadi dua kelompok dengan pengungkapan dititik yang berbeda yakni di Sungai Matta, Dusun Daka, Desa Tanjung Padang dan Sei Dakal, Desa Dakal, Kecamatan Merbau.

‘’Sabtu dan Ahad kemarin kita masuk ke Pulau Padang. Dengan memakai kapal pompong, kita mengungkap dua titik dipimpin Kasat Intel AKP Yudi Palmi, Kasat Reskrim AKP Arif Fajar SIK dan Kasat Polair AKP Angga Herlambang,’’ ujarnya.

Tidak mudah untuk menelusuri jejak illegal logging di Pulau Padang ini, karena, rute yang harus ditempuh relatif berat.

‘’Jalan masuk ke lokasinya buruk. Kita hanya bisa melalui anak sungai yang hanya selebar satu sampai dua meter saja. Terpaksa kita memakai pompong pancung milik masyarakat yang besarnya lebih kurang sama dengan anak sungai. Bahkan anggota tim terpaksa harus berjalan kaki untuk mencapai lokasi,’’ sebut Kapolres Bengkalis.

Lama berjalan, aparat berhasil mendapatkan  kayu hasil ilog di kedua titik berbeda. Hanya saja, kendala lain, yakni sulit melakukan evakuasi barang bukti keluar dari kawasan hutan gambut itu.

‘’Jumlahnya ada ratusan, kita belum bisa mendapat angka pasti, sebab masih menunggu laporan dari anggota yang masih berada di hutan. Data yang sudah kita terima sebanyak 300 tual kayu dengan jenis campuran sudah diamankan,’’ kata AKPB Toni Ariyadi SIK SH MH lagi.

Mantan Kapolres Siak itu berjanji akan mengungkap siapa saja pemilik kayu bahkan sampai ke cukongnya.

Sayangnya, Polres Bengkalis belum berhasil mendapatkan pelaku yang melakukan pembalakan di Pulau Padang.

Tunggu Air Pasang

Kasat Intel AKP Yudi Palmi melalui selulernya, Ahad malam (29/1) menyebutkan, di salah satu titik pengungkapan kayu di Pulau Padang, tepatnya di Sei Dakal, Desa Tanjung Padang, pihaknya bersama lebih kurang 35 personil masih terus melakukan evakuasi dan pengamanan kayu hasil tangkapan. Ia mengaku merasa kesulitan, karena keterbatasan peralatan.

Pihaknya terpaksa harus menunggu air pasang, untuk menghanyutkan kayu tangkapan itu dibawa ke Mapolres Bengkalis.

‘’Setelah kita tiba dengan menggunakan kapal pompong, kita terpaksa memakai  speed pancung. Kemudian dilanjutkan berjalan kaki masuk ke dalam hutan. Yang pasti dari Sungai Dakkal kita sudah membawa 36 tual kayu ke Mapolsek ditambah 75 tual kayu lagi yang sedang diikat dan akan segera dibawa,’’ sebutnya.

Dipaparkannya, di lokasi tempat ditumpuknya kayu ilog tersebut terdapat 500 tual kayu. Belum lagi ditambah dari titik yang berada di Sungai Mata, Desa Tanjung Padang, Kecamatan Merbau, yang menjadi titik yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Arif Fajar SIK.(amy/mxh/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook