Laporan HENNY ELYATI, Pelalawan hennyelyati@riaupos.com
Lebih kurang 30 hektare hutan konservasi di areal HGU PT Musim Mas (MM) diduga dirambah sekelompok oknum masyarakat.
Perambahan hutan ini diketahui pihak perusahaan sepekan lalu karena di beberapa titik hutan konservasi tersebut ditemukan titik api.
Begitu mengetahui hutan konservasi ini dirambah sekelompok oknum masyarakat, pihak perusahaan segera melaporkannya ke Dinas Kehutanan Pelalawan, Polisi Kehutanan Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kuras, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat terkait.
Demikian ditegaskan General Manager PT Musim Mas Sorek North, Yusni Abdul Gani, didampingi Senior Manager Humas Region Sumatera PT Musim Mas, Tengku Kanna R, dan beberapa senior manager estate kepada wartawan di sela-sela fieldtrip media ke lokasi konservasi PT Musim Mas, Sabtu (28/1).
‘’Kita sudah lapor Kamis (5/1) lalu ke pihak-pihak terkait, namun Polisi Kehutanan baru turun ke lokasi sepekan kemudian yakni Kamis (12/1) lalu.
Laporan kita waktu itu, hutan konservasi dirambah sekelompok orang masyarakat yang berdasarkan penelusuran kita, hutan itu akan mereka jadikan untuk kebun kelapa sawit dan karet. Sampai sekarang, total hutan konservasi yang sudah dirambah mencapai 30 hektare,’’ ujar Yusni.
Aksi perambahan hutan ini dilakukan dengan menurunkan alat berat berupa ekskavator dan menebangi hutan-hutan produktif yang memang sengaja dibiarkan PT Musim Mas sebagai hutan konservasi dari luas areal HGU-nya. Karena tidak ada tindakan tegas dari aparat terkait, hutan yang sudah dirambah ini dibakar.
Saat Riau Pos dan beberapa wartawan lainnya tiba di lokasi, api masih menyala dan petugas pemadam kebakaran dari PT Musim Mas berupaya memadamkan api di Estate VI, Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras. Luas lahan yang terkabar mencapai 20 hektare.
Ali Wahyudi, petugas pemadam kebakaran PT Musim Mas yang sedang memadamkan api kepada Riau Pos mengatakan, dia sudah tiga hari dua malam di lokasi untuk memadamkan api.
‘’Kita nonstop menyiram api, syukur Alhamdulillah api padam dan beberapa titik masih mengeluarkan asap karena lahan ini termasuk gambut. Untuk lokasi yang sulit dijangkau mobil pemadam kebarakan, kita gunakan mesin robin yang bisa dipindah-pindahkan,’’ katanya.
Dari lokasi ini, Riau Pos dan wartawan lain dibawa ke lokasi hutan lainnya yang juga dirambah berjarak sekitar 400 meter dari pinggir jalan. Saat sampai di sana rombongan dikagetkan dengan kobaran api yang membakar hutan tersebut. ‘’Hutan ini baru seminggu lalu kita padamkan apinya, sekarang sudah dibakar lagi,’’ ujar Yusni.
Satpam yang patroli di sekitar area tersebut melaporkan, hutan yang telah dirambah ini diketahui terbakar, Sabtu (28/1) pukul 12.30 WIB. Melihat hutan kembali terbakar, Yusni langsung mengintruksikan bawahannya agar segera menurunkan petugas kebakaran ke lokasi tersebut.
Kepada wartawan Yusni menjelaskan luas hutan konservasi yang disediakan perusahaan 1.819 hektare dari total 28.332 hektare luas HGU PT Musim Mas.
300 hektare hutan konservasi ini berapa di pinggiran sungai dan parit. untuk merehabilitasi hutan konservasi ini, pihak perusahaan menanaminya dengan pohon-pohon dan sawit yang berada sepanjang 50 meter kiri dan kanan sungai dibiarkan dan tidak dirawat sehingga menjadi hutan yang dapat menjaga kelestarian alam.
Sementara itu, Kadis Kehutanan Pelalawan, Hambali yang dihubungi Riau Pos melalui telepon selulernya, Ahad 929/1) tidak memberikan jawaban termasuk SMS yang dikirimkan.
Sedangkan Koordinator Polisi Kehutanan Pelalawan, Edwar, yang dihubungi mengatakan, kasus ini sudah diusahakan melalui proses di kepolisian.
Masyarakat tahu bahwa itu hutan konservasi dan kita sudah lakukan sosialiasi kepada masyarakat dan sebenarnya sudah ada tanda-tanda larangan yang dipasang di sepanjang areal hutan konservasi,’’ katanya.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Imam, yang dihubungi secara terpisah melalui telepon selulernya, Ahad 929/1) mengatakan PT Musim Mas tidak ada membuat laporan tentang perambahan hutan konservasi. ‘’Nggak jadi mereka melapor,’’ tegas Imam.
Saat dikatakan hutan tersebut sudah dibakar dan saat ini api masih menyala, Imam mengatakan kalau laporan kebarakan hutan ada. ‘’Sebaiknya hubungi Kanit Reskrim saya saja, karena dia yang lebih tahu,’’ katanya sambil memberikan nomor kontak Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Rhino Handoyo.
Saat dihubungi, Kanit menjelaskan sebelumnya Manajemen PT Musim Mas ada datang melapor ke Polsek Pangkalan Kuras melaporkan kebakaran hutan konservasi tersebut.
‘’Saat kita turun ke sana memang ada perambahan dan pembakaran hutan, namun kita tidak tahu siapa pelakunya karena saat tiba di sana tidak ada aktivitas perambahan hutan,’’ katanya.(jrr)