PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Dana Beasiswa yang di anggarkan dalam APBD Perubahan 2015 batal dicairkan.Alasannya waktu terlalu singkat untuk pelaksanaan anggaran itu.
Hal itu disampaikan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau kepada Anggota DPRD Riau Sunaryo beberapa waktu lalu.
Namun kata Muhammad Adil Anggota DPRD Provinsi Riau semua itu cuma alasan dari pihak biro kesra, padahal semua itu akibat ketidak mampuan SKPD tersebut melakukan itu. Karena itu ia meminta Plt Gubernur Riau mengontrol bawahannya dalam bekerja.
"Waktu yang menjadi alasan mereka, itu alasan mereka saja. Padahal Kepala SKPD tidak mampu bekerja," kata Muhammad Adil, anggota Komisi E DPRD Riau kepada wartawan, Selasa (29/12/15).
Dari batalnya pencarian dana beasiswa tersebut, ia menyoroti kinerja Plt Gubernur Riau yang dianggapnya tidak bisa mengawasi bawahannya serta melakukan evaluasi seluruh SKPD yang ada.
"Sebagai seorang pemimpin, Plt tidak mampu mengontrol anak buahnya, makanya jadi begini.SKPD tidak jalan, dia diam saja. Kesannya seperti ada kesengajaan di antara mereka," jelasnya
Ya, penundaan penyaluran beasiswa untuk membantu biaya pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu Strata Satu (S1) di Riau disebabkan oleh waktu penyaluran yang pendek. Selain itu, kata Adil, penyaluran beasiswa tersebut tentu perlu beberapa langkah yang harus dilalui. Seperti verifikasi data yang masuk di pihaknya.
"Data yang masuk itu kan harus diverifikasi. Kita interview juga para pemohon tersebut. Sementara sebagaimana yang kita tahu, waktu pelaksanaan APBD Perubahan kita cuma beberapa hari," dalihnya.
Untuk itu ia meminta kepada plt gubernur Riau untuk mengevaluasi kinerja SKPD tersebut.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi