BADAN KETAHANAN PANGAN (BKP) PROVINSI RIAU

Menuju Pangan Riau yang Mandiri

Riau | Selasa, 29 Desember 2015 - 10:55 WIB

Menuju Pangan Riau yang Mandiri
Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman mencicipi makanan pengganti beras di stan BKP Riau pada acara Riau Ekspo 2015 di SKa Co ex Pekanbaru.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Ketahanan Pangan Provinsi Riau dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan. Kemudian dilakukan perubahan susunan organisasi melalui Peraturan Daerah Perda Provinsi Riau No3  Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencana Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Riau.

Badan Ketahanan Pangan diserahkan wewenang, tugas dan tangung jawab menunjang penyelenggaraan urusan otonomi daerah, desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan di bidang ketahanan pangan di daerah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Berdasarkan Undang-Undang No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya keperluan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Ketahanan pangan merupakan hal yang penting dan strategis, karena berdasarkan pengalaman di banyak negara menunjukkan bahwa tidak ada satu negarapun yang dapat melaksanakan pembangunan secara mantap sebelum mampu mewujudkan ketahanan pangan terlebih dahulu (Penjelasan PP No 17 Tahun 2015).

Perwujudan ketahanan pangan yang mantap dan berkesinambungan dibangun berdasarkan tiga pilar ketahanan pangan, yaitu: (1) ketersediaan pangan  yang cukup dan merata; (2) distribusi pangan yang efektif dan efisien; serta (3) konsumsi pangan yang beragam dan bergizi seimbang. Ketahanan Pangan merupakan masalah pembangunan berkelanjutan yang kompleks, berhubungan tidak hanya dengan pangan dan pertanian tetapi juga berhubungan dengan kesehatan, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, lingkungan dan juga perdagangan. Sehingga dalam pelaksanaannya, pembangunan ketahanan pangan yang berkesinambungan terkait dengan semua sektor pembangunan nasional.

Pencapaian pembangunan ketahanan pangan sebagai salah satu bagian dari pembangunan nasional tidak dapat terlepas dari ketersediaan data yang berkesinambungan dalam berbagai tahapan pembangunan ketahanan pangan, mulai dari perencanaan, pemantauan hingga evaluasi.

Sedangkan visi, Terwujudnya Lembaga yang Handal dalam Memantapkan Ketahanan Pangan Masyarakat yang Berbasis Sumber Daya Lokal Menuju Kemandirian Pangan. Kata kuncinya handal, pemantapan ketahanan pangan, sumber daya lokal, kemandirian pangan.

Misi, dalam upaya untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka Badan Ketahanan Pangan telah merumuskan misi sebagai berikut, pertama, mewujudkan tata kelola lembaga yang baik berbasis teknologi informasi didukung oleh sumber daya aparatur yang kompeten dan berintegritas tinggi. Kedua, meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan dan akses pangan serta penanganan kerawanan pangan. Ketiga, meningkatkan penganekaragaman dan mutu pangan.

Misi ini diarahkan untuk memantapkan ketahanan pangan melalui peningkatan penganekaragaman dan mutu pangan berbasis bahan baku, sumber daya dan kearifan lokal. Program dan kegiatan mendukung untuk mewujudkan misi ini adalah Gerakan Konsumsi Pangan Lokal, Lomba Cipta menu berbasis sumber daya lokal, optimalisasi pemanfaatan pekarangan, pengembangan pangan lokal, sosialisasi mutu dan keamanan pangan, penguatan fungsi otoritas kopetensi dan keamanan pangan segar, sertifikasi pangan segar.(adv)

Narasi     : Abu Kasim

Foto     : Humas BKP Riau









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook