PELALAWAN

Beasiswa untuk 400 Orang Batal Dicairkan

Riau | Selasa, 29 Desember 2015 - 10:36 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Akibat adanya peraturan baru tentang penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terpaksa membatalkan penyaluran bantuan beasiswa tahun 2015. Dimana dalam pengajuan proposal, sebanyak 400 orang yang mengajukan bantuan tersebut. 
  
Demikian disampaikan Asisten Administrasi Bidang Pembangunan Setdakab Pelalawan Drs H Atmonadi MSi didampingi Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Pelalawan Akmamul Hadi SSos kepada Riau Pos, Senin (28/12) di Pangkalankerinci.
 
Dikatakannya, bahwa aturan yang baru membuat pemberian beasiswa tidak bisa dilaksanakan, sebab beasiswa tersebut berbentuk belanja bansos. Untuk itu, beasiswa pada 2015 untuk mahasiswa asal Kabupaten Pelalawan ditiadakan, sama seperti permohonan bansos lainnya yang dicoret. Pembatalan ini dikarenakan tidak sesuai dengaan aturan yang terbaru.  
    
“Ya, untuk 2015 kami membatalkan penyaluran bantuan tersebut. Karena adanya peraturan baru yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 23/2015 yakni penerima dana hibah dan bansos harus memiliki badan hukum, dibuktikan dengan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Dan kami juga mencoret penerima bansos lainnya, dimana dalam pengajuan ini ada sebanyak 400 orang,” terangnya.

Diungkapkannya, dana beasiswa tersebut digunakan untuk membantu kuliah para mahasiswa asli Pelalawan yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar kota. Dan dengan adanya pembatalan beasiswa tersebut yang sudah dianggarkan di APBD 2015, maka anggaran tersebut tidak dapat dicairkan.
     
“Beasiswa 2015 ini kami sudah menganggarkan sebesar Rp3 miliar melalui APBD Kabupaten Pelalawan, tapi dana tersebut tidak dicairkan. Beasiswa yang kami salurkan buat mahasiswa D3 dan S1 berbagai universitas baik swasta maupun negeri. Dengan adanya pembatalan, kami berharap mahasiswa bisa bersabar. Karena beasiswa akan disalurkan pada 2016 mendatang,” ujarnya.

Untuk tahun depan, penerima bantuan tersebut diwajibkan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari setiap desa dan kelurahan yang bersangkutan.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Insya Allah pada 2016 kami salurkan dan wajib melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa dan kelurahan. Beasiswa yang akan disalurkan buat masyarakat tidak mampu dan prestasi,” tutupnya.(amn) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook