Pusat Pertegas Kelayakan Siak III

Riau | Kamis, 29 Desember 2011 - 09:48 WIB

Pusat Pertegas Kelayakan Siak III
Cahaya lampu membuat Jembatan Siak III Pekanbaru semakin indah di malam hari. (Foto: CF2/Riau Pos)

Laporan Marrio Kisaz, Jakarta

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia memastikan Jembatan Siak III yang kini bernama Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah layak dilalui kendaraan hingga berkapasitas 80 ton.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bahkan, dia memastikan sarana infrastruktur yang baru diresmikan baru-baru ini sudah memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan transportasi.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum RI, Iwan Zarkasi kepada Riau Pos, Rabu (28/12).

‘’Kita sudah melakukan pengujian beberapa waktu lalu. Hasilnya, Jembatan Siak III sudah memenuhi seluruh persyaratan jembatan berbentang panjang.

Sehingga masyarakat tidak perlu lagi meragukan kondisi jembatan itu, karena sanggup menampung hingga 80 ton,’’ jelas Iwan yang juga merupakan Ketua Tim Penguji Jembatan di seluruh Indonesia itu.

Saat ditanyakan mengenai dasar kelayakan tersebut, dia mengakui pihaknya sudah memiliki notulen rapat hasil pembahasan pasca turunnya tim 28 Oktober lalu. Salah satu hasilnya, tim sepakat jembatan yang berada di kawasan Rumbai itu sudah memenuhi standar dan layak dialalui.

Menurutnya, beberapa hasil rumusan lain yang disepakati adalah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau melakukan pemantauan kondisi jembatan secara berkelanjutan setiap sepekan.

Langkah ini dilakukan guna melihat elevasi dan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi.

Keputusan lain yang dirumuskan adalah membentuk tim lanjutan guna melakukan uji jembatan tahap kedua.

Di mana pada tahapan ini, pihak Kementerian PU akan menambah berat beban yang akan melintasi jembatan.

‘’Jika sebelumnya pengujian hanya dengan 80 ton. Maka uji kedua bisa mencapai 100-150 ton. Sehingga dapat lebih memastikan kapasitas kemampuan jembatan dapat lebih maksimal,’’ paparnya.

Dia menanggapi soal standar lengkungan jembatan saat dilalui kendaraan, di mana menurutnya batas maksimal untuk lenturan yang terjadi adalah 15 Cm. Sedangkan hasil uji, jembatan yang menurutnya memiliki keistimewaan khusus tersebut hanya 7 Cm. Sehingga masih jauh dari batas maksimum.

‘’Banyak pertimbangan dalam melakukan pengkajian. Ada tiga aspek yang menjadi pertimbangan. Seperti kuat dalam menampung berat kendaraan, kaku artinya tingkat getarnya tidak terlalu overloud dan stabil. Maksudnya, berbagai kondisi alam seperti banjir, gempa bumi dan sejenisnya tidak mengganggu pondasi awal jembatan,’’ jelasnya.

Sementara itu, Mantan Kasubdit Jembatan Ir Herry Vaza MEng Sc yang sudah mengikuti perkembangan Jembatan Siak III sejak tahun 2001 lalu mengatakan, sarana infrastruktur tersebut mengatakan tingkat safety jembatan tersebut sudah digaransi.

Di mana dalam mengkonsep akses infrastruktur tersebut, dia meniru konsep Jembatan Lupu di Shang Hai.

‘’Dari awal konsepnya sudah sesuai dengan standar nasional. Mekanisme konstruksi bertumpu pada gaya horizontal yang dibebankan pada kabel khusus. Sehingga tingkat kekohannya sudah terjamin,’’ ujar Herry.

Dia mengakui akan kecemasan warga dan berbagai stakeholder akan kondisi tersebut, apalagi baru-baru ini sudah terjadi ambruknya jembatan di Kutai.

‘’Saya harap masyarakat dan pihak terkait tidak perlu khawatir lagi. Dari hasil uji kelayakan sudah jelas, jembatan sangat layak untuk dilalui. Kita dari pusat akan terus mengawasi itu,’’ tuturnya.(rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook