Dissosnaker Minta PT AP Selesaikan Tuntutan Eks Karyawan

Riau | Kamis, 29 Desember 2011 - 09:31 WIB

SIAK (RP)-Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dissosnaker) Kabupaten Siak meminta manajemen PT Adra Pradiva (AP) yang sebelumnya subkontraktor BOB PT BSP-Pertamina Hulu untuk menyelesaikan tuntutan eks karyawanya, terkait masalah pembayaran gaji.

Apalagi Dissosnaker Siak sudah tiga kali melayangkan surat panggilan untuk proses mediasi, namun tidak kunjung datang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita sangat menyayangkan sikap manajemen PT AP, karena sudah tiga kali kita panggil untuk proses mediasi tidak juga hadir. Makanya ini merupakan panggilan resmi dan jika tidak juga datang kita akan putuskan untuk memberikan anjuran kepada pihak-pihak terkait untuk diselesaikan secepatnya,’’ ujar Imran Rosyadi ST MH, Kabid Hubungan Industrian dan Syarat-syarat Kerja Dissosnaker Siak kepada Riau Pos, Rabu (28/12) di Siak.

Ia mengatakan, panggilan terakhir untuk mediasi kasus pembayaran upah dan hak-hak lain, yang disampaikan oleh eks karyawan PT AP sebanyak 77 orang.

Tentu ini merupakan kewajiban Dissosnaker Siak untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik.

Apalagi kasus ini sudah berlarut-larut dan sudah satu tahun berlalu, sejak masa kontrak kerja antara PT AP dengan BOB berakhir 31 Juli 2010 lalu.

Makanya kata Imron, menindaklanjuti panggilan pertama sejak awal Desember sampai sekarang, dan panggilan terakhir seharusnya mereka datang 27 Desember tentu ini sangat membuat sulit petugas mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini.

Apalagi pihak BOB dan eks karyawan PT AP sudah datang berulang kali.

Direktur Utama PT AP Dedi Arif ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Rabu (28/12) belum berhasil.

Karena telepon genggamnya dalam keadaan tidak aktif. Sedangkan informasi dari eks karyawannya juga menyebutkan Kantor PT AP di Gobah, Pekanbaru juga sudah tutup, pasca tidak dimenangkannya kontrak kerja bersama BOB.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook