KARLAHUT

Kepala BLH: Sudah 42 Perusahaan Diberi Sanksi Peringatan

Riau | Kamis, 29 Oktober 2015 - 14:07 WIB

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau Yulwiriati Moesa mengatakan saat ini sekitar 42 perusahan sudah diberi sanksi peringatan karena telah terjadi kebakaran di lahannya, dan sudah ada yang ditindak lanjuti oleh polda. Saat ini pemerintah  Provinsi Riau sudah melakukan evaluasi, sesuai dengan perundan-undangn yang berlaku.

"Untuk lahan yang terbakar kalau dari data posko TNI ada sekitar 5000 hektar sedangkan dari manggala agni ada sekitar 4000 Hektar. Itu menurut data laporan dari mereka, kita belum melakukan evaluasi," ujar Yulwiriati Moesa kepada wartawan, Kamis (29/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Untuk lahan yang banyak terbakar, kepala BLH menyebutkan kebanyakan terjadi di lahan, dan sudah dilakukan tindaklanjut oleh Polda, kementrian lingkungan hidup, dan juga BLH.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diselesaikan. Saat ini masih dalam proses verifikasi  akhir November akan selesai. Memang memerlukan untuk verifkasi dilapangan," terangnya.

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Yudi Waldi   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook