PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau Yulwiriati Moesa mengatakan saat ini sekitar 42 perusahan sudah diberi sanksi peringatan karena telah terjadi kebakaran di lahannya, dan sudah ada yang ditindak lanjuti oleh polda. Saat ini pemerintah Provinsi Riau sudah melakukan evaluasi, sesuai dengan perundan-undangn yang berlaku.
"Untuk lahan yang terbakar kalau dari data posko TNI ada sekitar 5000 hektar sedangkan dari manggala agni ada sekitar 4000 Hektar. Itu menurut data laporan dari mereka, kita belum melakukan evaluasi," ujar Yulwiriati Moesa kepada wartawan, Kamis (29/10).
Untuk lahan yang banyak terbakar, kepala BLH menyebutkan kebanyakan terjadi di lahan, dan sudah dilakukan tindaklanjut oleh Polda, kementrian lingkungan hidup, dan juga BLH.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diselesaikan. Saat ini masih dalam proses verifikasi akhir November akan selesai. Memang memerlukan untuk verifkasi dilapangan," terangnya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi