KAMPAR

Lagi, Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

Riau | Kamis, 29 Oktober 2015 - 09:55 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Jajaran Satres Narkoba Polres Kampar kembali lakukan penangkapan tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu terhadap EA alias ER (45), warga Jalan Sei Kampar Kota Bangkinang.

EA alias ER ditangkap personel Satres Narkoba Polres Kampar disebuah rumah yang ditempatinya di Kelurahan Langgini Bangkinang pada Rabu (28/10) sekitar pukul 10.00 WIB, bersama tersangka ini berhasil diamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat 2,03 gram.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat bahwa pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(rdh/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook